Sebelum Panen, Ladang Ganja di Dolok Silau Diungkap Polisi

By Redaksi - Saturday, 08 May 2021
Foto
Foto

Simalungun, Kabarnas.com - Jajaran Polsek Dolok Silau berhasil menangkap seorang pria yang diduga menanam ganja, Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka berinisial MD merupakan warga Nagori Hutasaing, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Tersangka menanam pohon ganja sebanyak 50 batang.

Perkara ini sendiri sudah diserahkan Polsek Dolok Silau ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Tersangka sendiri sudah diperiksa lebih dalam guna mengungkap motifnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono membenarkan perkara tersebut, Sabtu (8/5/2021). Ia mengakui, barang bukti tanaman ganja berusia empat bulan sebanyak 50 pohon sudah disita. Ada juga bibit ganja dalam polibek.

Kasat menjelaskan bahwa ganja tersebut ditanam di sela-sela tanaman cabe yang ada yang terletak di perladangan Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.