Sebanyak 51 P3K Belum Gajian 4 Bulan, Sekda Siantar Bingung

By Redaksi - Thursday, 06 May 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Nasib 51 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang belum gajian selama 4 bulan, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Zulkifli bingung.

Menurutnya, sumber keuangan untuk penggajian P3K belum jelas dari mana, apakah dari APBN atau APBD. Walau demikianbpihaknya akan mencoba mencari solusinya.

"Nanti saya diskusikan. Saya pikir, terkait P3K kita yang belum gajian akan kita tindaklanjuti. Mekanisme keuangan kita ada," ujar Zulkifli ketika dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membahasnya dengan DPRD Kota Pematangsiantar. Bila diperlukan, gaji akan dibahas dalam P-APBD.

"Masalah gaji mereka apakah terkait APBN dan APBD ini kan belum clear secara nasional. Tapi di kita, apakah mendahului dengan memakai P-APBD kita lihat seperti apa. Tentu dengan (keterlibatan) dewan yang terhormat," terang Zulkifli.

Sebelumnya, seorang P3K yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) berinisial LDT mengaku, dia dan beberapa temannya telah menanyakan masalah mereka kepada Kepala Disdik namun tidak ada jawaban untuk mengatasi keluhan yang dihadapi P3K.

LDT mengaku resah dengan situasi yang mereka hadapi karena kebutuhan hidup terancam tidak dapat diatasi, sebagaimana hasil konfirmasi mereka ke Disdik dan Badan Kepegawain Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sama-sama melemparkan tanggungjawab.

"Wajar dong tenaga pendidikan bertanya kepada Kadis Pendidikan, tapi katanya, anggaran gaji kami tidak ditampung di APBD. Dan parahnya, gaji kami akan ditampung malah di P-APBD. Itu di bulan Oktober. Jadi kami kuatir sampai akhir tahun 2021 ini kami tidak digaji. Ini jadi keresahan kami," ujarnya lagi dengan berharap Pemko mengambil kebijakan.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Pematangsiantar, Rosmayana mengatakan bahwa soal gaji bukan tanggungjawabnya melaikan BKD. "Kalau itu masalah BKD lah dan Dispenda (BPKD). Sampai sekarang tidak ditampung. Kami kan hanya menerima orangnya," jelasnya dengan menekankan kembali bahwa hal ini bukan kesilapan pihaknya.

Sedangkan Plt BKD, Harianto Sidik mengaku dirinya hanya punya wewenang menyampaikan data P3K ke BPKD agar mengalokasikan anggaran. "Itu sudah kita sampaikan kepada Dispenda," ujarnya singkat.

Selain dua pejabat di atas, Kepala BPKD Kota Pematangsiantar melalui Kabid Pembendaharaan, Taufik mengaku tidak mengeluarkan anggaran untuk P3K karena tidak ada pengajuan dari Disdik dan Dinas Pertanian.

"Itu kewenangan BKD. Kalau masalah gaji itu terkait penganggaran. Sekarang apa dianggarkan atau tidak di masing-masing OPD nya. Kami hanya terima SK (P3K) saja. Tapi masalah dananya kami tidak tahu," katanya singkat.