Rumah Ambruk Karena Longsor, Andika Sinaga Minta Walikota Responsif

By Redaksi - Wednesday, 12 October 2022
Foto
Foto

Pematangsiantar - Andika Prayogi Sinaga selaku anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Daerah Pemilihan (Dapil) mengecek kondisi longsor yang membuat rumah warga ikut ambruk. Kedatangannya didampingi Kabid Rehabilitasi dan Kontruksi BPBD Pemko Pematangsiantar, G Damanik dan Lurah Bantan, Azis.

Andika menyesalkan sikap Wali Kota Pematangsianțar, dr Susanti Dewayani yang tidak langsung merespon longsor yang terjadi di Jalan Flores II Gang Aman, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Andika kesal lantaran longsor sudah 5 hari yang lalu, tepatnya Kamis (610/2022) sore, namun Wali Kota Pematangsianțar seolah tidak menunjukkan kepeduliannya. Padahal longsor yang membuat bagian rumah warga ikut ambruk sangat mengancam keselamatan yang tinggal di sana.

Menurut pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar ini, sewajarnya kepala daerah responsif terhadap masalah masyarakat khususnya berkaitan dengan keselamatan jiwa. "Melihat masalah ini, sudah sangat pantas wali kota turun langsung untuk mencari solusinya. Jangan tunggu masalah semakin besar baru sibuk," ujarnya, Selasa (11/10/2022) setelah melihat langsung lokasi longsor.

Andika menegaskan, pelayanan menjaga keselamatan jiwa masyarakat merupakan pelayanan tertinggi dari yang lain, harus diutamakan. "Kita kecewa kepada walikota melihat apa yang dialami warga ini," tegasnya dengan menekan bahwa penanganan bencana harusnya didahulukan dari segala aspek administrasi lainnya.

Apa yang diutarakan Andika Sinaga tidak lepas dari berita yang dia dapatkan bahwa penanganan bencana ini tidak dapat dikerjakan segera mungkin lantaran pengusulan dari Lurah Bantan, Azis belum masuk ke BPBD Kota Pematangsiantar. Andika meminta Pemko Pematangsiantar tidak kaku karena administrasi.

"Dengan sangat kita minta Walikota segera menangani longsor ini. Apalagi kita tahu sekarang musim penghujan sangat rawan akan ada longsor tambahan. Dampaknya jelas lebih banyak, rumah warga di sana bisa semakin ambruk. Jadi, jangan menunggu pengusulan. Mari segera selesaikan, administrasi bisa menyusul," ucapnya dengan tegas.

"Jangan kita kaku menunggu surat dan segala macamnya, ini sudah keburu ambruk. Semua habis. Cepat aja dikerjakan, administrasinya menyusul. Ini kan sudah rawan. Biar nanti Pak Kadis langsung berkoordinasi dengan walikota," kata Andika kepada dua Kabid Rehabilitasi dan Kontruksi serta Lurah Bantan tersebut.

Berita sebelumnya, Herman mengaku sangat kuatir karena longsor susulan bisa saja terjadi mengingat tembok penahan tanah di belakang rumahnya telah hancur total. Jika tidak ditangani dengan cepat maka tidak menutup kemungkinan rumahnya semakin ambruk.

Bukan hanya Herman dan Suryati, warga lainnya pun turut waspada. Setidaknya ada 3 warga yang mengaku bahwa bagian lantai rumah mereka juga retak pascalongsor dan kerusakan bisa bertambah parah karena ada tembok di bibir sungai berlubang dan retak-retak, kondisinya tinggal menunggu waktu pasti roboh.

Warga mengaku jauh sebelumnya longsor ini mereka sudah mengajukan permohonan kepada Lurah Bantan. Kemudian, setelah longsor warga juga dengan cepat melapor ke lurah. Harapannya longsor yang sudah 4 hari ini terjadi bisa ditangani segera mungkin.

"Pada tanggal 29 Agustus sudah kita sampaikan ke lurah. Karena saat itu tembok penahan tanah yang dibangun BPBD sudah retak," kata Herman dengan menekankan bahwa ada dugaan longsor disebabkan tembok yang dibangun BPBD Pemko Pematangsiantar setahun yang lalu tidak rampung total. Ada tersisa sekitar 5 meter.

Mengenai masalah longsor ini Lurah Bantan, Azis mengaku telah merima berkas permohonan warga ketika longsor belum terjadi. Anehnya, berkas itu ia teruskan BPBD Pemko Pematangsiantar. Setelah longsor, Azis pun mengaku sudah memberitahukannya ke pihak BPBD Pemko Pematangsiantar.

"Saat retak (tembok penahan tanah) sudah ada usulan warga dan kita sampaikan ke BPBD. Kita hanya mengusulkan. Begitu longsor terjadi juga sudah kita sampaikan ke BPBD melalui telepon. Hanya lewat kontak (ponsel)," ujarnya.

Sementara Plt Kepala BPBD Pemko Pematangsiantar, Robert Samosir mengaku belum menerima berkas permohonan dari Lurah Bantan pasca longsor. Sedangkan penanganan sebelum longsor, kata Robert, bukan tugas mereka.

"BPBD itu menangani setelah bencana (longsor) terjadi. Sebelum longsor, harusnya diajukan kepada instansi lain seperti Dinas PUPR atau PRKP," terangnya sembari berpesan agar lurah setempat segera mengusulkan surat permohonan agar BPBD meneruskannya ke Wali Kota lewat Kabag Hukum