Ribut Gegara Koper Menantu Rusak, Adik Bunuh Kakaknya

By Redaksi - Saturday, 10 December 2022
Foto
Foto

Simalungun - Seorang perempuan berinisial RS, warga Dusun II Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun diduga tega menghabisi nyawa kakak kandungnya Asdadorna Sijabat (53) karena RS sempat mendapat ancaman bakal dibunuh oleh korban.

Perkara ini sudah ditangani polisi dan tersangka sudah berhasil ditangkap satu jam setelah korban diketahui meninggal. Penangkapan dilakukan di rumahnya sendiri. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ari Wibowo, Kamis (8/12/2022).

"Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Desember 2022 sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kabupaten Simalungun. Kematian korban baru diketahui setelah anak korban berinisial BS pulang," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun.

Adapun kronologis kejadian, kata Rahmat Ari Wibowo, berawal saat tersangka pulang dari ladang, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Sesampainya di rumah, tiga orang anaknya bercerita bahwa korban akan membunuhnya karena telah merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.

Tersangka semakin kesal dan bertambah marah setelah mengetahui korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya. Tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan tersangka ketika sedang berada di teras rumahnya.

Beranjak dari tiga masalah itu, malam harinya tersangka pergi ke satu warung untuk membeli satu gulungan tali plastik. Kemudian besok harinya, ketika anaknya beraktivitas di luar rumah sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka mendatangi korban.

Korban saat itu sedang duduk di pintu belakang rumahnya. Tanpa basa basi tersangka langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorongnya sampai ke kamar tidur hingga ke tempat tidur. Ketika korban tergelatak, tersangka mengambil selimut untuk membekap mulut korban supaya tidak teriak.

Selesai itu, tersangka mengambil tali dari kantong celananya dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka masih sempat pulang ke rumahnya untuk makan. Kemudian ia kembali untuk memastikan kondisi korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tersangka membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki. Kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang.

"Tersangka telah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 gulungan tali plastik warna hijau, 1 buah pisau cutter 1 buah selimut yang dipakai membekap korban. Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun," kata Kasat Reskrim sembari menekankan bahwa hasil keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa tersangka dan korban sering ribut.