Ribuan Pelajar Siantar Tak Bisa Masuk SMPN, DPRD Ajak Disdik Cari Solusi

By Redaksi - Tuesday, 16 March 2021
Swandi Sinaga selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar
Swandi Sinaga selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang membuat ribuan pelajar Pematangsiantar tidak punya kesempatan masuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), khususnya bagi ratusan yang tinggal di Kecamatan Siantar Martoba menjadi perhatian bagi anggota DPRD.

Swandi Sinaga salah satu dewan yang duduk di komisi membindangi pendidikan yaitu Komisi II DPRD Pematangsiantar menyorotinya. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) tak boleh menganggap hal ini sepele. Apalagi diyakini banyak warga tak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan ilmu di sekolah swasta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, Pemko Pematangsiantar harus memikirkan solusinya. Caranya, mendirikan gedung sekolah buat SMPN. Ia yakin pemko memiliki kemampuan untuk memberikan rasa keadilan terhadap warga yang berdomisili di Kecamatan Siantar Martoba dan di sejumlah kelurahan yang ada di Siantar.

Guna kepentingan itu, wakil ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar tersebut mengajak pihak Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan pertemuan dan kelak diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menyertakan warga. "Harus duduk bersama Disdik, DPRD dan masyarakat," ucapnya, Senin (15/3/2021) saat dijumpai di Kantor DPRD, Jalan H Adam Malik.

Menurut Swandi, ancaman itu sudah pernah mereka bicarakan. Dan hal itu, sebutnya, menjadi perhatian serius dari DPRD, terutama dirinya yang merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba. "Karena zonasi tidak tepat untuk seluruh daerah, jadi dalam waktu dekat kita akan lakukan RDP," tandasnya.

Sementara, terkait membangun SMP Negeri di Kelurahan Tanjung Pinggir, katanya hal itu menjadi suatu keharusan. Sebab hal itu merupakan kebutuhan, seiring dengan perkembangan penduduk di Siantar Martoba. "DPRD akan mendukung pembangunan SMP Negeri disana (Tanjung Pinggir). Kan ada lahan HGU yang sangat luas," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, persentase jumlah PPDB antara lain, 75 persen berdasarkan zonasi atau jarak tempuh yang paling dekat, 15 persen berdasarkan afirmasi atau bagi siswa yang ekonomi orang tuanya kurang mampu, persen berdasarkan prestasi 5 persen dan 5 persen lagi bagi pelajar yang berpindah tempat tinggal sehubungan dengan pindah tugas orang tuanya.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikdas Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora, M.Si mengaku sebanyak 660 orang pelajar yang tinggal di kecamatan tersebut lulus SD di tahun 2021. Umumnya tak bisa masuk SMPN dan Disdik sendiri belum mempunyai solusi atas masalah tersebut. Hal sama juga bisa terjadi di daerah atau Kelurahan lainnya.

Adapun jumlah seluruh pelajar yang lulus SD di Kota Pematangsiantar tahun ini sekitar 5.147 orang. Sedangkan jumlah SMPN yang ada hanya 13.

"Banyak anak-anak dari Tanjung Pinggir, Tanjung Tongah, Pondok Sayur, Naga Pita, Naga Pitu, Tambun Nabolon tidak dapat masuk SMP Negeri karena zonasi," katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jalan Merdeka.