Resahkan Warga, Polres Tapteng Tangkap Jukir Liar dan Pelaku Pungli

By Redaksi - Tuesday, 29 November 2022
Foto
Foto

Tapteng - Selama bulan November 2022, 11 juru parkir (jukir) liar dan 3 pelaku pungutan liar (pungli) berhasil ditertibkan Sat Sabhara Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kasat Samapta Polres Tapteng AKP, Tohap Sibuea menyebutkan, mereka ditertibkan dari beberapa titik melalui kegiatan patroli dan razia premanisme. Kegiatan patroli tersebut sebagai upaya respon cepat dari pengaduan masyarakat yang resah akibat adanya pungli dan kutipan parkir liar.

“7 pelaku jukir liar kita amankan di wilayah Kota Pandan, 4 lainnya di Pinangsori. 3 pelaku pungli diamankan di Pandan, Kolang dan Barus," kata Tohap Sibuea, Senin (28/11/2022).

Tohap menjelaskan, para pelaku ini diamankan saat sedang melakukan aksi meminta uang kepada pengendara yang melintas maupun yang berhenti.

Setelah ditertibkan, para pelaku jukir liar tersebut didata dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat itu.

"Kami mengingatkan para pelaku untuk melengkapi administrasi seperti kartu juru parkir, yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Tapteng maupun instansi terkait," ujar Tohap. (Job Purba)

Kategori