Pria Tua ini Ditangkap Polisi Karena Kerap Melakukan Pungli di Perdagangan

By Redaksi - Monday, 15 May 2023
Pelaku berusia 65 tahun ditangkap di tempat tinggalnya
Pelaku berusia 65 tahun ditangkap di tempat tinggalnya

Simalungun, Kabarnas.com - Polsek Perdagangan menangkap pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengendara truk di Jalan Lintas Perdagangan - Lima Puluh tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kata Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G. Sitohang, mengatakan pelaku sempat terekam video mengatur lalu lintas, kemudian dengan secara paksa meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu.

Menindaklanjuti video viral tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan, Minggu (13/5) sekitar pukul 23.30 WIB dan pelaku berusia 65 tahun itu pun ditangkap.

"Pelaku berinisial RS warga Karang Asem Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, kerap kali melakukan pungli di Jalan Lintas Perdagangan - Lima Puluh. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," jelas Kanit Reskrim.