Polsek Dolok Silau Cek Informasi Perjudian, Hasilnya Kosong

By Redaksi - Friday, 21 July 2023

Simalungun, Kabarnas.com - Beredar informasi adanya praktik perjudian di Dusun Tambak Bawang, Nagori Bawang, Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, tepatnya di Kedai milik B Sembiring.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Dolok Silau AKP Josia langsung meminta Unit Reskrim turun ke lokasi. Hasilnya, tim tidak menemukan permainan judi dadu putar seperti informasi yang beredar.

"Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Namun tetap kita imbau agar informasi yang diberikan bersifat valid agar tidak ada kesalahan pahaman," kata Kapolsek, Kamis (20/7/23).

Kapolsek menegaskan, kepedulian masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum sangat penting dan dibutuhkan guna menjadi wilayah Polsek Dolok Silau aman bagi semua penduduk.

"Kita mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kita selalu memberikan masukan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketentraman antar sesama masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan, judi salah satu kegiatan yang melawan hukum sekaligus menimbulkan efek negatif di tengah-tengah masyarakat khususnya di tengah keluarga yang bersangkutan.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap berusaha menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan mau berkolaborasi dengan pihak kepolisian agar tercipta sitasi kamtibmas.

"Bila ada mengetahui adanya pelanggaran hukum sebaiknya laporkan kepada pihak kepolisian atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing," katanya mengakhiri.