Perawat RS Siloam Ramauli Simatupang Dipukul Keluarga Pasien

By Redaksi - Saturday, 17 April 2021
Foto
Foto

Palembang, Kabarnas.com - Orangtua seorang pasien di Rumah Sakit (RS)Siloam Palembang berinisial JT diduga melakukan pemukulan terhadap perawat, Kamis (15/4/2021) sore. Masalah muncul beberapa saat setelah perawat selesai memasang infus pada pasien.

Persoalan ini membuat perawat RS Siloam, Christina Ramauli Simatupang mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut. Sehari setelah kejadian, pelaku sudah berhasil ditangkap polisi setelah korban membuat pengaduan. Hal ini dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdulla, Jumat (16/4/2021).

Adapun kronologis kejadian, kata Abdulla, berawal ketika pelaku tidak senang karena menganggap cara korban melepaskan infus di tangan anaknya tidak benar. Pelaku marah dan memanggil korban untuk mendatangi kamar tempat anak terlapor dirawat.

Korban langsung menemui terlapor bersama perawat lainnya. Setibanya di kamar tempat anaknya dirawar, teman-teman korban disuruh oleh terlapor keluar meninggalkan korban sendirian. "Namun teman korban tidak mau keluar," terang Abdullah.

Hanya berselang beberapa detik, pelaku menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya tetapi belum sempat korban menjawab, pelaku langsung memukul wajah sebelah kiri korban menggunakan tangannya. Melihat hal itu, teman korban mencoba melerai.

Upaya teman korban sempat berhasil, tetapi secara tiba-tiba pelaku kembali mendekati korban lalu memukul wajah menggunakan tangan kanannya. Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai. "Korban kemudian dibawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.

Pekara ini telah ditangani Polrestabes Palembang, tapi JT diperiksa bukan saja karena kasus penganiyaan tetapi turut dengan pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP. JT dilaporkan teman korban, Ardana.

Ardana melaporkan JT karena ponsel Vivo V15 yang dipakainya merekam kejadian diambil korban dan merusaknya dengan cara membantingnya ke lantai. Akibat itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.