Perampok Mengaku Sebagai Kasat Reskrim, Harta Sopir Truk Digasak

By Redaksi - Thursday, 18 May 2023

Simalungun, Kabarnas.com - Satu dari tiga perampok sopir truk di SPBU Tigabalata, yang mengaku diri sebagai Kasatreskrim Polres Pematang Siantar, berhasil diringkus Polsek Tigabalata, Rabu (17/5/2023).

Pelaku itu bernama Paye Samosir (24) warga Lorong VII Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ditangkap di Jalan Melati, Kota Pematangsiantar. Sedangkan temannya, AS dan Klin masih dalam pengejaran polisi.

Polisi berhasil menangkap Paye lewat sinyal ponsel milik korban yang dirampok pelaku, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 3.30 WIB. 

"Pelaku Paye Samosir sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian" kata Kapolsek Tigabalata, Armada Simbolon.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, perkara ini berawal ketika korban Zulkarnain dan Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata dengan mengendarai truk pengangkut kotoran ayam bernomor polisi BK 8640 ME.

Rencananya keduanya hendak beristirahat dan menunggu temannya di sana. Belum lama beristirahat, 2 orang pria membangunkan mereka dengan cara mengetuk kaca dan langsung mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Pematangsianțar. Setelah dibuka, salah satu pelaku mengatakan "mana narkoba yang kau bawa".

Melihat korban tidak melakukan perlawanan dan percaya bahwa yang mendatangi mereka adalah polisi, pelaku pun dengan mudahnya menggeledah kantong celana korban. Para pelaku akhirnya berhasil mengambil ponsel, uang dan barang berharga lainnya, kemudian mereka kabur.

Melihat tindakan para pelaku, korban akhirnya sadar jika mereka telah dikelabui dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar. Tanpa menunggu lama langsung melaporkan masalah tersebut ke Polsek Tigabalata. Sedangkan polisi gerak cepat mengikuti jejak pelaku melalui GPS.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan berbentuk replika senjata api, belati dari kuningan, uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, limapuluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit ponsel.