Pastikan Napi Aman, Lapas Pematangsiantar Dirazia

By Redaksi - Friday, 20 May 2022

Simalungun- Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar menggelar razia rutin di dalam kamar hunian warga binaan.

Kamar hunian yang di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan yakni kamar hunian 01,02,03 dan 08 blok Enggang, kamar 06 Blok Sel Pengasingan, kamar 01, dan kamar 07 Blok BB, kamar 01,dan kamar 04 Blok AA dan kamar 03 Blok Beringin.

Kegiatan razia ini di pimpin oleh Kepala KPLP, Raymon Andika Girsang beserta jajaran regu jaga dan staf pengamanan, CPNS dan Taruna Poltekip

Dalam keadaan Lapas pada saat ini yang berpenghuni 1.831 orang dengan kapasitas 525 orang razia rutin ini berlangsung aman dan tertib, hasil razia dan penggeledahan berupa kartu remi, beberapa mancis, headset, kabel rakitan dan 2 unit Handphone tidak ditemukan adanya Narkotika dan sejenisnya

Plt Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Mhd.Thavip melalui Ka.KPLP Raymon Andika Girsang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan dalam waktu yang tidak dijadwalkan untuk mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia juga salah satu cara dalam mengontrol dan memantau keadaan kamar hunian, kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok serta keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian demi mencegah korsleting arus listrik

Ka.KPLP juga menjelaskan bahwa setiap hari ia tetap mengingatkan dan mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap aktifitas WBP di dalam kamar hunian termasuk untuk jajaran petugas pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama lapas dan barang yang akan masuk dan keluar dari lapas untuk meminimalisir dan mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, bahkan petugas yang akan masuk juga tidak luput dalam pemeriksaan oleh petugas pintu utama.

Salah satunya melalui layanan penitipan barang dan makanan bagi keluarga WBP, dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Bioshin untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam lapas

"Kami meminta kerjasama kepada pihak-pihak terkait baik aparat penegak hukum Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun serta masyarakat maupun dan media untuk tetap mendukung terwujudnya lapas kelas IIa Pematang Siantar menjadi Zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022," ujarnya.