Mudahkan Layanan dan Cegah Covid, BPJS Kesehatan Optimalkan Digital

By Redaksi - Friday, 23 October 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Selama 7 tahun manfaat JKN-KIS telah melayani dan menjamin kesehatan rakyat Indonesia. Namun berbagai tantangan terus dihadapi, yang membutuhkan perbaikan menuju kesempurnaan. Hal ini diutarakan Muttaqien selaku Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Unsur Tokoh Ahli BPJS Kesehatan, dalam acara workshop di hari kedua yang digelar BPJS Kesehatan secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Dijelaskan, di tengah prinsip yang dibangun BPJS Kesehatan yaitu gotong royong untuk banyak tertolong sudah membangun keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dan setiap tahunnya target jumlah peserta manfaat terus meningkat. Namun di tahun 2019-2020 target kepesertaan mengalami penurunan.

Dalam data yang diperolehnya, di tahun 2019 tercapai hanya 87,09 persen dari target 257.500.000 juta penduduk. "Sekarang baru tercapai 224.149.016. Ini bagian dari perbaikan yang kita harapkan dari JKN-KIS tersebut," ucapnya.

Sementara biaya medis yang paling banyak ditangani BPJS Kesehatan terjadi saat rawat inap tindak lanjut dan ini terus meningkat setiap tahunnya. Biaya di tahun 2018 menelan biaya Rp 51,8 triliun dan di tahun 2019 meningkat tajam, yakni Rp 60,2 triliun. Tetapi jika dihubungkan dengan iuran, menurut Muttagien, maka iuran Kelas I harusnya Rp 286 ribu, Kelas II Rp 184 ribu dan Kelas III Rp 137 ribu.

"Ini kalau kita hitung pendapatan dan pengeluaran, dengan biaya yang sama. Tetapi pemerintaha mempunyai kebijakan, karena melihat juga kemampuan masyarakat maka iuran pun disesuaikan sehingga tidak sesuai aktuaria, tujuannya bagaimana pemerintah ingin melindungi masyarakat," ucapnya dengan menambakan pemaparannya bahwa ada 25 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak atau tidak aktif.

Sementara Andayani Budi Lestari yang menjabat Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, selaku nara sumber dalam tema Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19, juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan perbaikan pelayanan sehingga dapat memastikan apa yang dibutuhkan peserta.

Sedangkan dalam melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan mengoptimalkan digital guna menghidari munculnya kerumunan orang. Dan guna memutus rantai Covid-19. Pelayanan digital atau online dilakukan di faskes FKTP dan untuk pendaftaran kepesertaan tak perlu lagi mendatangani kantor BPJS Kesehatan.

Disebutkannya, per 20 Oktober 2020 jumlah FKTP yang terintegrasi Antrean Online sebanyak 15.112. "BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 telah berinovasi seperti menghadirkan skrining mandiri Covid-19 di Mobile JKN, konsultasi dokter dan antrean online di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)," katanya dengan menyebutkan bahwa saat ini jumlah peserta JKN-KIS 223.059.270 jiwa atau 83 persen.

Selanjutnya Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengharapkan BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan maksimal dan tidak menjadikan pandemi Covid-19 menurunkan standar pelayanan dan kehandalan faskes.

Ia juga menyarankan agar basis digital diperkuat karena hal tersebut memberikan akses keterbukaan kepada pasien sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada pihak rumah sakit dan pihak BPJS Kesehatan itu sendiri. "Dan diharapkan juga pengawasan terhadap faskes FKTP diperketat," terangnya.

Sebagaimana diketahui, workshop ini diikuti 126 Cabang BPJS Kesehatan termasuk Cabang Kota Pematangsiantar dan 700 jurnalis dari masing-masing daerah. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penganugerahan Lomba Karya Jurnalistik.