Meresahkan, Oknum Polisi Digrebek Konsumsi Sabu

By Redaksi - Saturday, 24 October 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Unit Sahbara Polres Simalungun ditangkap warga karena diduga sedang pesta sabu di salah gubuk yang ada di Nagori Amborokan Paneraya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/10/2020).

Awalnya warga curiga dengan aktifitas sejumlah pria yang kerap masuk ke dalam gubuk. Kecurigaan itu pun dibahas warga dan memutuskan melakukan penggerebekan. Alhasi, oknum polisi berinisial AS bersama sejumlah temannya didapati bersama rekannya sedang menikmati narkoba jenis sabu.

AS tak bisa mengelak, namun ia dan temannya sempat melarikan diri. Warga pun mengejarnya, cuma hanya AS yang berhasil diamankan. AS pun digiring dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB bernomor polisi BK 4171 RAR, timbangan digital dan alat isap sabu. Tidak lama kemudian masyarakat menyerahkan AS dan barang bukti ke Polsek Raya Kahean.

Sementara Kapolsek Raya Kahean AKP Gering Damanik, saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan dan penangkapan AS yang dilakukan masyarakat tersebut. AS sendiri dipastikan bukan anggotanya. "Memang benar dia polisi tapi bukan anggota Polsek Raya Kahean.TKP-nya saja di wilayah hukum kita," kata Gering.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Gering Damanik, AS sudah diserahkan ke Unit Prooam Polres Simalungun. Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono belum mengetahui penangkapan itu. "Belum ada laporan," ucap Adi.