Lewat Aplikasi Horas Paten, Laporkan Masalah ke Polres Simalungun

By Redaksi - Sunday, 01 November 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Polres Simalungun dibawa pimpinan AKBP Agus Waluyo, peningkatan pelayanan terus dibenahi. Baru-baru ini satu terobosan dilakukan, menciptakan aplikasi pelayanan publik, yaitu aplikasi Horas Paten. Aplikasi ini sendiri berfungsi menerima pengaduan sampai penanganan aduan masyarakat. Semuanya diharapkan lebih mewujudkan Polri lebih profesional, modren, terpercaya pada era digital sekarang ini.

Masyarakat juga dapat menerima informasi-informasi akurat yang disajikan oleh personil Polres Simalungun, seperti perkembangan Covid-19, jalur-jalur alternative lalu lintas ketika terjadinya kemacetan, dan menu yang paling membantu. Diyakini dari aplikasi ini yang sangat membantu adalah karena asyarakat dapat melaporkan secara langsung kejadian-kejadian di sekitarnya.

Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia memberikan apresiasi kepada Kapolres Simalungun atas trobosan yang telah membuat Inovasi Pelayanan Publik melalui Aplikasi Horas Paten.

"Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, ini menu yang paling berharga bagi kami selaku Komnas Perlindungan Anak, karena secara tidak langsung membantu saya juga dapat melihat perkembangan tentang perlindungan anak dimanapun berada," katanya, Sabtu (31/10/2020) saat berkunjung ke Polres Simalungun.

Bagi Arist, komitmen AKBP Agus tentang tidak ada negosiasi kepada para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak sudah terbukti. Hal itu terlihat sejak tugas di Polres Toba.