Korupsi? Kantor PDAM Tirtalihou Digeledah Kejati Sumut

By Redaksi - Thursday, 01 July 2021

Simalungun, Kabarnas.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtalihou, Kamis (1/7/2021) siang ini, di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Belum diketahui pasti awal mula dari penggeledahan ini tapi dugaan sementara erat hubungannya dengan tindak pidana korupsi.

Dalam penggeledahan ini, tim dari Kejati Sumut didampingi Kejari Simalungun dan personel kepolisian dari Polres Simalungun. Namun belum ada satu pihak yang mau memberikan penjelasan secara detail.

Semua tim yang hadir mengenakan rompi hitam list merah dengan bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Penggeledahan dilakukan lebih dari 2 jam.

Sejauh ini proses pemeriksaan terhadap sejumlah meja jajaran direksi masih dilakukan, nampak berkas-berkas di angkat ke atas meja.

"Kita masih mengumpulkan alat bukti, rekan-rekan mohon bersabar," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian secara singkat.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dipimpin Tumpal Hasibuan SH, didampingi Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri (Kejari) Simalungun, Asor O Siagian SH, serta Juna Karo-karo SH dan Harisdiyanto Saragih SH.