Kinerja Buruk, Jabatan Kadishub Jadi Sorotan Komisi III DPRD

By Redaksi - Thursday, 29 September 2022

Pematangsiantar - Kebijakan Walikota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD. Sesuai pandangan DPRD, tidak sedikit kebijakan dr Susanti menimbulkan masalah di tengah - tengah masyarakat.

Melihat situasi itu, Komisi III DPRD membuat surat rekomendasi, salah satunya adalah mengevaluasi jabatan Plt Kadis Perhubungan, Kartini Batubara. Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menerbitkan surat rekomendasi ini usai menggelar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Siantar Tahun 2022 dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pada rekomendasi itu, Komisi III DPRD memberikan penilaian terhadap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD. Seperti, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kominfo, Bappeda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Khusus untuk Dishub, Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar, Denny TH Siahaan mengatakan, Komisi III DPRD menilai kinerja apartur nya sangat buruk. Seturut itu, seluruh anggota Komisi III DPRD sepakat meminta walikota agar mengevaluasi jabatan Kartini Batubara sebagai Plt Kadis Perhubungan (Kadishub).

Menurut Denny TH Siahaan, aparatur Dinas Perhubungan kurang fokus dalam peningkatan kinerja, terutama dalam kesiapsiagaan aparatur di jalan yang rawan macet.

"Untuk itu, pimpinan Dishub dapat memberikan sanksi kepada aparat yang meninggalkan pos penjagaan di titik rawan kemacetan," ucap Denny.

Masalah lain, Dinas Perhubungan dinilai memiliki kinerja yang buruk terkait perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu seiring dengan rendahnya serapan anggaran PAD yang diperoleh Dinas Perhubungan.

Pada saat realisasi PAD yang rendah, Dinas Perhubungan malah menyedot anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang cukup tinggi.

"Kinerja personil Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar dinilai buruk, bahkan mengecewakan terkait perolehan pendapatan asli daerah yang masih rendah. Sebaliknya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) malah cukup tinggi," tandas Denny.

Untuk itu, sebutnya, hal seperti itu cenderung memboroskan anggaran. "Program kegiatan yang cenderung berpotensi pemborosan anggaran agar ditunda, dan lebih fokus kepada peningkatan kualitas kinerja personil di lapangan," ujarnya.

Beranjak dari buruknya kinerja Dinas Perhubungan tersebut, Komisi III DPRD Kota Siantar meminta Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA untuk bersikap tegas dan terbuka.

"Dengan mempertimbangkan kinerja yang selalu rendah tanpa peningkatan maka diminta kepada Wali Kota Pematang Siantar untuk mengevaluasi posisi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar," tutur Denny TH Siahaan.