Simalungun - Warga yang tinggal di Nagori (Desa) Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun meminta kasus anak SD yang tewas kesetrum listrik diduga karena genset milik PTPN Tonduhan, diusut tuntas.
Roberton Nainggolan salah satu warga menyebutkan, harus ada yang bertanggung jawab atas perilaku itu sehingga menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, dalam hal ini pihak PTPN Tonduhan tidak semena-mena mengalirkan listrik ke tempat yang tak seharusnya.
"Atas hilangnya nyawa manusia disebabkan sengatan listrik genset milik Kebun PTPN IV Tonduhan dan atas kelalaian pihak kebun, maka harus ada yang bertanggung jawab terhadap orang tua korban," ujarnya, Kamis (4/7/24).
Polisi dalam hal ini Polsek Tanah Jawa diminta tak tutup mata. Sehingga penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
"Pihak polisi sektor Tanah Jawa sudah turun ke lokasi kejadian, kita mohon melanjutkan pengusutan. Kita bermohon juga kepada PTPN IV unit Tonduhan menyelesaikan peristiwa terjadinya tewas anak didik bangsa," katanya.
Sesuai informasi yang dihimpun, sejauh ini pihak keluarga korban belum mendapatkan bantuan dari pihak PTPN Tonduhan.
Sebelum pengamat hukum, Rinaldi Purba berharap polisi tidak diam atas kasus ini. Ia menegaskan, tidak ada alasan polisi untuk tidak menyelidiki, karena perkara hilangnya nyawa seseorang dalam perkara ini bukan delik aduan. Hal ini tertuang dalam Pasal 359 KUHPidana. (Nimrod).