Kapolres Simalungun Minta Personil Polsek Parapat Jaga Marwah Polri

By Redaksi - Sunday, 07 November 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Simalungun - Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan Jukrah Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak MSi kepada personil Polsek Parapat di Mako Polsek Parapat, Jalan Tigaraja, Kecamatam Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu (6/11/2021) pagi pukul 08.00 WIB.

Kapolres berharap kepada seluruh personel Polsek Parapat agar meningkatkan kepeduliannya dalam menjaga dan merawat Mako Polsek Parapat, berhubung wilayah tersebut merupakan bagian dari pinggiran Danau Toba, yang sekaligus salah Satu objek wisata super prioritas pemerintah dan menjadikan objek Wisata internasional.

Kemudian diharapkan seluruh Personel dapat mengambil bagian, peran dalam mendukung program pemerintah tersebut dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat bukan hanya masyarakat setempat.

"Sebagai anggota Polri tetaplah menjadi Satya Haprabu, setia kepada Negara, pimpinannya dan rakyat. Sebuah prinsip yang diberikan Mahapatih Gajahmada kepada pasukan Bhayangkara yang merupakan nama pasukan elite Majapahit pimpinan Gajah Mada,"ujar Kapolres.

Selain itu Kapolres juga mengimbau agar menjaga kekompakan dan soliditas, terutama jaga marwah polri, tidak bosan-bosan disampaikan untuk berhati-hati dalam ber media sosial (medsos) dan Ingatkan Bhayangkari masing-masing.

"Kalau ada yang akan disampaikan terkait personel, silakan telpon atau WhatsApp (WA) Kapolres, jangan ragu agar bersama-sama kita menjaga Institusi Polri, yang kita cintai ini," pesan Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres menceritakan pengalamannya ketika pendidikan, di mana ia diajari bahwa ada 3 Aspek dalam melaksanakan tugas yakni :

1) Aspek Yuridis, dimana inti dari pada Aspek Yuridis adalah bagaimana kita mengetahui peraturan mengetahui perundang-undangan dan mengetahui bagaimana yang menjadi payung hukum apa yang kita lakukan di situ lah daripada yuridis.

2) Aspek Teknis adalah bagaimana kita menerapkan daripada hukum itu melalui KUHP, dan kita tahu bagaimana teknis daripada penyelidikan penyidikan ketika kita melakukan suatu kegiatan pengamanan.

3) Aspek Etis, ini ada berbagai macam rekan-rekan sekalian bagaimana Etis etika kita bersikap di depan individu yang lain sebagai contoh kita tidak arogan dan tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak perlu dan bagaimana kita menghargai lembaga yang lain baik itu lembaga sama-sama satu instansi ataupun berbeda instansi itu ada namanya etika kelembagaan juga harus paham.

"Dengan ucapan terima kasih buat rekan-rekan yang sudah hadir. Semoga yang mengikuti kegiatan ini diberi kesehatan dan rezeki yang berlebih,"Pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) penanganan penyebaran covid-19.(Ary)