Kapolres Simalungun Dapat Penghargaan dari Arist Merdeka

By Redaksi - Saturday, 06 November 2021

Simalungun - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan penghargaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, mendapat penghargaan di Mapolsek Parapat Polres Simalungun Tigaraja, Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun Jumat (5/11/2021).

Penghargaan ini bentuk kerja Kapolres yang bertanggung jawab dan profesionalitas dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Arist tak lupa menitipkan harapan agar terus berkarya memberikan perlindungan terhadap anak di Simalungun.

Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka mengatakan, bahwa Kapolres Simalungun, memiliki sikap yang tegas dalam mengambil keputusan. Arist juga mengaku sering berkomunikasi dengan Kapolres Simalungun dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun.

Disampaikan juga bahwa AKBP Dedy sangat berkomitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan yang menimpah perempuan dan anakm "Untuk itu Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto" jelasnya.

Sementara Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengucapkan terimakasih atas penghargaan itu. Ia beserta jajaran tetap berkomitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan yang menimpah perempuan dan anak serta memberikan respon cepat.(Ary)