Imigrasi Pematangsiantar Layani Pemohon Paspor di Megaland

By Redaksi - Sunday, 25 October 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Dalam rangka menyambut Ulang Tahun Ke-75 Kementerian Hukum dan HAM RI atau Dharma Karyadhika (HDKD) ditetapkan setiap 30 Oktober, Imigrasi Klas II Pematangsiantar mengadakan Pelayanan Simpati Paspor, Sabtu (24/10/2020).

Lokasi pelayanan ini diadakan di Hotel Alvina dan Cafe Komplek Mega Land, Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantara Timur, Pematangsiantar, yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi, Viktor Manurung dan pelayanan hanya berlaku satu hari saja dengan kuota 30 paspor. Namun disambut baik masyarakat. Kuota hampir habis setelah pelayanan dibuka dari pukul 9.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Pemohon yang dilayani tentu harus menunjukkan berkas lengkap, dan paspor akan diterbitkan setelah pembayaran sebesar Rp 350 ribu dilakukan secara online dan dapat diambil tiga hari kemudian. "Batas pembayaran diberi waktu 7 hari, lewat dari situ data-data pemohon otomatis terhapus," ucap Viktor Manurung.

Pelayan paspor simpati merupakan pelayanan jemput bola, dimana pemohon paspor bisa dilayani di Hotel Elvina dengan tetap melakukan protokol kesehatan, mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak. Sementara pemilihan tempat diputuskan setelah pengelolah hotel memberi izin tanpa memungut biaya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara jemput bola karena dengan adanya Covid-19 orang takut datang ke kantor, maka acara dibuat Sabtu di Hotel Elvina ini, karena Hotel Elvina tepat di tengah-tengah kota, lokasi perkantoran dan banyak perumahan,” ucapnya.

Menurut Victor Manurung, masyarakat yang sudah membuat paspor di Kantor Imigrasi Klas II Pematangsiantar mencapai 5.800 orang sampai 23 Oktober 2020 dan umumnya untuk kepentingan berlibur, berobat dan sekolah ke luar negeri.