DPRD Siantar Heran, Biaya Sosialisasi Rawan Bencana Rp 1,2 M

By Redaksi - Thursday, 20 May 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar membuat DPRD bingung. Pasalnya, sudah mendekati 5 bulan anggaran sebesar Rp 1,2 M belum dipergunakan. Padahal anggaran tersebut ditampung di sosialisasi, komunikasi, dan edukasi bencana.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPBD, anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Astronout Nainggalon menilai cara kerja pejabat BPBD sangat janggal. "Anggaran Rp1,2 miliar tapi belum terserap dengan baik. Realisasinya belum terlihat. Bahkan ada lembur dalam kegiatan ini mencapai Rp 379 juta," ujar Astronout, Rabu (19/5/2021) dalam RDP tentang realisasi kerja BPBD di triwulan III.

Astronout turut mempertanyakan soal adanya biaya lembur dalam melaksanakan sosialisasi rawan bencana. Kejanggalan lainnya adalah mengenai sewa hotel, pemateri, tenaga ahli, dan sebagainya.

"Ada Rp379 juta untuk lembur sosialisasi. Bayangan saya ini acara mengundang banyak orang. Terus ada lagi lembur-lembur lainnya, bisa Rp500 juta lebih uang lembur kalian ini sampai satu tahun," ujar Astronout dengan heran.

Ia menyebut, mestinya BPBD membangun plang permanen tentang larangan mendirikan bangunan di lokasi bencana. Mengundang media, developer perumahan, lurah dan camat untuk sosialisasi.

"Catat developer yang sudah menyerahkan aset kepada Pemko dan siapa yang belum," katanya.

Sementara ketua Komisi Denny Siahaan BPBD Pematangsiantar meminta pejabat BPBD mencatat apa yang disampaikan anggota Komisi III. Apalagi terkait regulasi penyerahan aset jalan perumahan ke Pemko, yang belum banyak diketahui.

"Jadwalkanlah sosialisasi itu lebih cepat. Jangan tunggu lama-lama. Sebab hujan nggak lagi menunggu bulan ber-ber-ber lagi. Kalau nunggu akhir tahun sudah seperti apa?," Kata Deny.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Pematangsiantar Edi Sutrisno mengaku akan menjelaskan rincian biaya sosialisasi, komunikasi, dan, edukasi akan direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2021. Ia berjanji program ini akan disampaikan kabid yang menangani.

"Triwulan ketiga akan mengundang (pemangku kepentingan) ujar Edi yang direspons dengan heran oleh para anggota DPRD Pematangsiantar.