Diduga Jual Barang Bukti Narkoba, Irjen Teddy Ditangkap

By Redaksi - Saturday, 15 October 2022

Jakarta - Perkara besar yang membuat nama Polri tercoreng kembali terungkap. Polisi berpangkat Irjen dengan jabatan sebagai Kapolda, yakni Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terlibat mengedarkan narkoba.

Bukan hanya Irjen Teddy Minahasa, seorang Kapolsek dan mantan Kapolres turut terlibat. Mirisnya, kejahatan ketiga oknum polisi karena diduga menjual barang bukti tangkapan narkoba.

Mengenai perkara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi kasus narkoba yang menyeret Kapolda Jawa Timur tersebut.

“Polda Metro Jaya lakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dan telah diamankan 3 masyarakat sipil. Dalam pengembangannya, ternyata melibatkan anggota polisi pangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek, saya minta terus dikembangkan,” kata Listyo Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, 14 Oktober 2022.

Dijelaskan, penangkapan pengedar mengarah ke AKBP mantan Kapolres Bukittinggi, yang merujuk ke Irjen Teddy Minahasa. “Melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam lakukan penjemputan dan pemeriksaan Irjen TM,” katanya, lagi.

Sejauh ini Kapolri belum menjelaskan apakah Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka. Namun oknum polisi ini sudah ditahan.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara dan saat ini Irjen TM dinyatakan telah melakukan pelanggaran dan sudah dilakukan penempatan khusus, tentunya terkait hal tersebut saya minta Kadiv Propam laksanakan terkait etik dan ancaman pidana,” ucap Listyo Sigit.