Cegah Informasi Keliru, BPJS Kesehatan Gelar Workshop dengan 700 Jurnalis

By Redaksi - Friday, 23 October 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - BPJS Kesehatan pusat dan 126 cabangnya menggelar workshop berskala nasional secara daring, Kamis dan Jumat (22-23/10/2020). Workshop ini juga dihadiri 700 jurnalis dari masing-masing daerah Cabang BPJS Kesehatan, termasuk dari Kota Pematangsiantar. Dalam acara ini juga dilaksanakan Penganugerahan Lomba Karya Jurnalistik.

Ada dua tema penting yang dibahas. Hari pertama adalah Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS dengan menghadirkan nara sumbernya, yaitu Staf Khusus Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Kepala Satgas Direktorat Penelitian dan Pengembangan.

Turut juga Kedeputian Pencegahan KPK Kunto Ariawan, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pusat dr Adang Bachtiar, Chief of Party USAID Health Financing Activity Prof Hasbullah Thabrany dan pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Pusat, M Iqbal Anas Ma’ruf, mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi terbaru kepada media massa khususnya. Peran media diperlukan untuk mengantisipasinya mis-informasi atau berita keliru di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Media pers dituntut bergerak dengan nafas independen dan berpihak hanya pada kebenaran," katanya.

Berkaca dari itu, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara jaminan sosial bidang kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia, memiliki kepentingan
untuk dapat menyampaikan informasi secara faktual kepada seluruh pemangku kepentingannya terutama kepada peserta dan publik eksternal lainnya.

Oleh karena itu, hadirnya BPJS Kesehatan dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat erat hubungannya dengan keterbukaan informasi publik, dimana prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efesiensi dan efektivitas, serta supremasi hukum dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

BPJS Kesehatan juga menganggap penting kehadiran media massa dalam menyiarkan progres konsep konstruktif yang berhasil dikembangkan BPJS Kesehatan dalam mengelolah JKN-KIS sekaligus menuntut citra organisasi yang positif dan opini publik yang kuat terhadap BPJS Kesehatan.

"Di sinilah peran media massa dan pers memegang peranan dan kunci sebagai penghubung dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan masyarakat luas. Dan guna mempererat hubungan antara BPJS Kesehatan dengan media pers, maka dipandang perlu workshop media," ujarnya.

Sementara dalam pemaparan nara sumber, mengupas tuntas peran JKN di masa pandemi hingga permasalahan yang dihadapi di lapangan dan langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan program JKN-KIS di masyarakat.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, perlindungan dan kepastian akses pembiayaan kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat Indonesia dan program JKN-KIS sebagai bentuk hadirnya negara terhadap perlindungan bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah sangat serius dalam memastikan program JKN-KIS bisa tetap berjalan dan memberikan dampak perlindungan sosial menyeluruh tanpa terkecuali dan ukungan pemerintah cukup nyata dalam program JKN-KIS. Dilihat dari peserta PBI (penerima bantuan iuran) hingga 30 September 2020 mencapai 96,4 juta jiwa dan PBPU kelas III mencapai 35,99 juta jiwa.

Menurut dia, jika dilihat dari profil kepesertaan, maka universal total health coverage JKN-KIS sudah sangat bagus. Lebih dari 90 persen penduduk tercover, dalam waktu sekitar tujuh tahun. "Kalau ditotal, lebih dari 125 juta dibantu oleh pemerintah,” kata Yustinus.