Besok, DPRD Siantar Usulkan Pemberhentian Wali Kota

By Redaksi - Monday, 04 October 2021

Pematangsiantar - DPRD Kota Pematangsiantar akhirnya memutuskan untuk menggelar rapat paripurna tentang pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah dan Togar Sitorus.

Jadwal paripurna ini akan dilaksanakan, Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Hal ini ditetapkan setelah pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat, Senin (4/10/2021).

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga membenarkan jadwal tersebut. Keputusan untuk memberhentikan kepala daerah dilakukan setelah berkonsultasi dengan Biro Otda Provinsi Sumatera Utara, Jumat kemarin.

"Besok acara paripurna pengusulan pemberhentian menjelang berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota, " ujarnya dengan memastikan bahwa sidang dinyatakan kourum jika anggota dewan yang hadir mencapai setengah plus satu atau 16 orang.

Mengenai kegiatan itu, Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, dr Susanti Dewayani mengakui telah mendengarkan kabar tersebut dan menyambutnya dengan gembira.