Berkirim Surat ke Jokowi, Gibran Rakabuming Izin Jadi Cawapres Pendamping Prabowo

By Redaksi - Wednesday, 25 October 2023
Bakal Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)
Bakal Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 mendatang.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Gibran Rakabuming pada Selasa, 24 Oktober 2023.

"Mas Gibran minta izin Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden," kata Ari.

Diketahui, Prabowo Subianto ditemani semua pemimpin partai Koalisi Indonesia Maju mendeklarasikan Gibran sebagai bakal cawapresnya.

Deklarasi berlangsung pada Minggu malam, 22 Oktober 2023 kemarin di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Koalisi Indonesia Maju berisikan Partai Gerindra, Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.[]