Bejat! Ayah Asal Simalungun Ini Tega Cabuli Putrinya Sendiri

By Redaksi - Friday, 06 November 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Seorang ayah berinisial BJ, yang tinggal di Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 12 tahun. Hal ini terungkap setelah paman korban berkunjung ke rumah pelaku untuk membicarakan pekerjaan, Senin (2/11/2020).

Pada kesempatan itu, korban berinisial Indah memberanikan diri cerita kepada pamannya tersebut, dengan terlebih dahulu membeli paket internet. Dalam perjalanan Indah mengaku telah dicabuli ayahnya saat ibunya tidak berada di rumah, dan Indah harus menuruti paksaan ayahnya 4 kali dalam seminggu.

Mendengarkan itu, paman korban sontak kaget dan langsung menyampaikannya kepada ibu korban. Bak disambar petir, kabar buruk itu membuat mereka terpukul. Namun mereka sempat bertanya kepada korban. Lewat ucapan korban terungkap bahwa masalah ini sudah dialaminya satu tahun ini. Cukup yakin dengan pengakuan Indah, ibu dan pamannya melaporkan kasua itu ke Polsek Saribudolok.

Sedangkan polisi langsung bergerak cepat dan pria berusia 38 tahun itu pun sudah ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku selalu mengancam korban jika mengadu kepada ibunya," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Saribudolok, AKP Iptu Sijabat, Kamis (5/11/2020).

Kapolsek Saribu Dolok juga menambahkan pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. "Sejumlah barang bukti juga sudah disita polisi dalam kasus pencabulan tersebut dan pelaku sudah kami serahkan ke Mapolres Simalungun," tutupnya.