Aktif Bermain Judi Angka Online, Pelaku Ditangkap Polisi

By Redaksi - Sunday, 30 October 2022
Foto
Foto

Tapteng - Pelaku judi online berinisial MSM (44), ditangkap aparat kepolisian Polsek Pinangsori. Warga Lingkungan I Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini, ditangkap dari salah satu warung di Kelurahan Lopian, Jumat (28/10/2022), sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung, menjelaskan, penangkapan pelaku judi online tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas judi yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

Berdasarkan laporan tersebut, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pinangsori, Bripka Mangarahon Hutasoit, polisi mulai melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Di lokasi polisi melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi.

Tidak mau kehilangan target, polisi langsung mengamankan terduga pelaku, yang mengaku berinisial MSM. Pada waktu diinterogasi, terduga pelaku mengakui dirinya bermain judi online.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 unit handphone android Redmi berwarna biru, 1 unit handphone Mito warna hitam, 1 buah pulpen merk Kingsman A36, 2 buah ATM, uang tunai sebesar Rp 48 ribu, dan 1 buah tas pinggang berwarna coklat.

Dalam ponsel pelaku didapatkan angka-angka tebakan yang telah dikirimkan ke situs togel Online 88. Pelaku juga menyebutkan ID miliknya bernama 'Muhammadsalehmamullang', username 'Muhammadsoleh22', dengan pasword 'Hamengku'.

"Adapun angka-angka tebakan mulai dari 0 hingga 9. Tebakan mulai dua angka hingga empat angka, dengan pembayaran setiap tebakan paling sedikit Rp 1000," ujar AKP Kando Hutagalung, Sabtu (29/10/2022).

Pemilik 3 balok emas dipundaknya ini menerangkan, angka-angka tebakan yang dimasukkan pelaku ke situs judi Online 88, memiliki hadiah bervariasi. Jika angka tebakan pemasang kena, uang hadiah akan masuk ke rekening pelaku, yang selanjutnya akan dibayarkan pelaku kepada pemasang.

"Apabila angka tebakan tidak kena, bandar judi Online 88 akan mengambil uang pembayaran dari rekening pelaku. Uang pembayaran dari pemasang angka-angka tebakan diterima langsung pelaku," terang Kando.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Tapteng. Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Job Purba)

Kategori