Viral Video Syur, Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka

By Redaksi - Tuesday, 29 December 2020

Jakarta, Kabarnas.com - Gisella Anastasia (Gisel) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena video syur berdurasi 19 akhirnya mirip dirinya. Penetapan dilakukan polisi sesuai bukti dari ahli forensik ahli ITE dan pengakuan Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, selain Gisel, pria berinisial MYD yang bersamanya pada video itu pun juga menyampaikan pernyataan yang sama.

Atas dasar-dasar itu, Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi. "Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri, Selasa (29/12/2020).

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Saat itu muncul tanda tanya tentang sosok yang melakukan video syur itu.

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Kategori

Berita Lainnya

    Loading...