Temukan Lalat di Makanan, RM Mela Bay Dilaporkan ke BPSK Sibolga

By Redaksi - Saturday, 14 January 2023
Foto
Foto

Sibolga - Konsumen yang menemukan lalat hijau pada makanannya saat di Rumah Makan (RM) 'Mela Bay' akhirnya melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, Sumatera Utara.

Lukman Silaban selaku anggota BPSK Sibolga-Tapteng, membenarkan adanya pengaduan dari konsumen RM Mela Bay bernama Mukhlis Benny Putra.

"Nanti akan kita sidangkan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023. Kalau laporan dari konsumen itu tanggal 9 Januari 2023," kata Lukman, Jumat (13/1/2023) sore.

Sementara pihak BPSK juga telah melayangkan surat ke RM Mela Bay, pada tanggal 10 Januari 2023 untuk panggilan sidang.

"Sidang nanti akan terbuka untuk umum, yang pasti nantilah kita lihat saat sidang dimulai. Atas laporan dan pernyataan konsumen katanya ada lalat hijau," tutur Lukman.

Kategori