Setelah 5 Tahun Beli Tanah dan Bercocok Tanam, Pemiliknya Diganggu Pengelola Galian C

By Redaksi - Sunday, 16 July 2023

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Lilis Suryani Daulay mengaku resah saat mengelolah tanah yang dibelinya di sekitar Ringroad, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Menurut Lilis, saat ini ada warga yang mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah. Padahal tanah tersebut sudah bertahun-tahun menjadi hak miliknya sesuai dengan alas hak jual beli dari pemilik sebelumnya, yakni Jali Damanik.

Proses jual beli, kata Lilis, disaksikan kuasa hukumnya dan beberapa pengurus dari Kelompok 26. Bahkan untuk membelinya itu, ada tukar guling lahan dari Wagira dan sejumlah pengurus Kelompok 26.

"Bekas -berkas lahan yang saya beli beberapa tahun yang lalu semua ada sama saya. Dan itu saya beli setelah ditawarkan Jali Damanik" kata Lilis, Sabtu (15/7/23) saat ditemui di rumahnya, Jalan Gunung Simanuk- Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

"Setelah lahan saya beli, kemudian beberapa kali saya bercocok tanam, mulai dari ubi, jagung dan porang. Kemudian saya tanamin sawit dan sudah beberapa kali panen," ucapnya dengan menambahkan, seiring waktu tiang perbatasan tanah dan parit keliling dibuatnya.

"Yang aneh bagi saya, kenapa baru sekarang ada Marga Pardede datang ngaku- ngaku pemilik lahan dan membangun pondok di lahan saya," sesalnya.

Pada kesempatan itu, Lilis mengaku kecewa karena dituduh mengerahkan preman untuk merubuhkan bangunan di lahannya.

"Yang ada, justru ada orang yang semena-mena memakai kayu milik saya. Padahal kayu itu diperlukan untuk membuat pagar karena kami mau menanam jagung lagi. Saya pun meminta para pekerja mengambil kayu yang bukan hak mereka," kata Lilis sembari mengaku kecewa atas adanya tuduhan pengerahan preman.

"Saya justru curiga yang membawa preman ke sana itu adalah Marga Pardede. Aku duga tujuannya untuk merampas lahan saya. Orang yang datang itu mungkin diiming- imingi akan mendapatkan tanah," ujarnya.

Lilis mengaku, bahwa tuduhan yang dialamatkan padanya justru dirasakan terbalik. Dimana seorang pekerjanya bernama Bulus mengaku mendapatkan ancaman.

"Jadi siapa sebenarnya yang memanggil preman saya atau dia?" tanyanya.

Terpisah, Bulus mengaku diancam hendak mau ditikam orang suruhan Marga Pardede. Padahal, dirinya sudah 5 tahun berladang di sana.

"Kalau saya ditanya, saya sampaikan dengan jujur bahwa tanah ini aku tahu dibeli Lilis. Karena saat dibeli waktu itu, aku ada. Kenapa baru sekarang datang orang yang mengaku Marga Pardede ngaku-ngaku pemilik lahan," terangnya.

"Seharusnya waktu kami pagarin dan buat paret gajah, di situlah mereka datang dan melarang. Kenapa malah sekarang mereka ngaku-ngaku sebagai pemilik tanah," ucap Bulus menambahkan.

Bulus saat ini justru mempertanyakan keberadaan usaha seorang Marga Pardede, yaitu galian C ilegal. Menurut Bulus, seharusnya di Kota Pematangsiantar tidak ada kegiatan galian C dan itu sesuai dengan aturan.

"Karena kita ketahui pardede itu pemain galian C yang lama beraksi di sini dan sampai sekarang tidak tersentuh hukum dan sampai sekarang masih beroperasional galian C kemungkinan ilegal," ujarnya.

Ia pun meminta agar aparat kepolisian tak tutup mata atas kegiatan yang melawan hukum. Demikian dengan Satpol PP mestinya menindak tegas.

"Kita minta polisi dan Satpol PP tegas menjalankan aturan hukum," terangnya. (str/*)

Berita Lainnya

    Loading...