Sayembara PP Simalungun, ASN Didapati Tak Netral

By Redaksi - Sunday, 08 November 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Berjalan 2 minggu, sayembara bernilai Rp 25 juta yang dilakukan MPC PP Simalungun untuk menerima dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa atau nagori membuahkan banyak laporan dari masyarakat. Dimana ada bukti keterlibatan perangkat negara di Simalungun menjadi bagian pemenangan salah satu Paslon.

Hari Anggara, yang menjadi bagian dari tim sayembara MPC PP Simalungun ini mengatakan, ukti yang diterima sekretariat MPC PP Simalungun berupa foto dan video dan waktu peristiwa di sejumlah kecamatan. Jumlah laporan dari berbagai jenis pelanggaran puluhan

Hari mengatakan bahwa temuan yang diperoleh dari beberapa PAC maupun ranting PP Simalungun telah dipelajari dan telah ada yang dilaporkan ke badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Simalungun dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Selama kurang lebih 2 pekan sayembara ini diselenggarakan, antusias warga dan kader PP yang ada di Simalungun untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada jujur dan adil kita lihat sangat tinggi, hal itu terbukti dari banyaknya laporan yang kita terima," terang Hari, Sabtu (7/11/2020).

Salah satu temuan yang telah dilaporkan ke Bawaslu Simalungun adalah Pangulu Nagori Naga Sopha, Kecamatan Bandar Huluan, kabupaten Simalungun.

Dalam video singkat yang dilampirkan sebagai bukti, tampak Supiaman Damanik alias Ucok Baba selaku Pangulu nagori Naga Sopha mengakui dan mengatakan bahwa yang bisa memperoleh program bantuan pemerintah berupa dana UMKM sebesar 2,4 juta di nagorinya adalah warga yang berpihak kepada pemerintah.

"Dalam video yang kita dapatkan si Pangulu (Supiaman) mengatakan yang bisa dapatkan bantuan pemerintah itu adalah yang berpihak pada pemerintah, pemerintah itu adalah Bupati dan Anton calon Bupati itu adalah abangnya Bupati sekarang, memang seperti itu arahannya," ucap Hari menirukan video pembicaraan Supiaman.

"Berdasarkan itu dan semua laporan temuan yang kita terima jelas bahwa masih ada indikasi ketidak netralan dari ASN dan aparat pemerintahan dalam hal ini Pangulu dan perangkatnya dalam proses Pilkada, mereka (ASN dan Aparat Pemerintahan) masih terlibat dalam mendukung dan memenangkan salah satu paslon," ucapnya lagi.

Hari juga sangat menyayangkan rendahnya kinerja Bawaslu dan perangkatnya dalam menjalankan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2020.

"Harusnya hal seperti ini tidak bisa terjadi lagi, Bawaslu dan jajarannya harus lebih aktiv dalam melakukan pengawasan terutama Panwascam, karena pelanggaran biasanya rawan terjadi di tingkat kecamatan dan Nagori, kita harap Bawaslu dan jajarannya agar bekerja lebih aktiv lagi," paparnya.

Bagi ASN dan aparat Pemerintahan yang terlibat dalam mendukung dan memenangkan salah satu Paslon baik itu yang menyerukan ajakan dan melangsungkan kegiatan telah diatur undang undang pidananya.

"Kita mengingatkan kembali supaya semua ASN dan aparat Pemerintahan agar tetap netral, kalau tidak netral sanksi Pidana dan dendanya sudah jelas dan kita siap awasi itu," terang Hari mengakhiri.

Laporan tersebut langsung diterima oleh Jasniar Sitanggang, staf Bawaslu bidang pelanggaran.