Perselingkuhan dari Medsos, Wanita Ini Berujung di Penjara

By Redaksi - Tuesday, 28 February 2023

Sibolga - Berkat kesigapan Kepolisian Resort (Polres) Kota Sibolga, wanita berinisial ST (28), yang diduga menyayat alat vital pasangan selingkuhnya ditetapkan sebagai tersangka .

Kasus penganiayaan itu dilakukan di salah satu motel yang ada di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2/2023) malam.

Polisi menetapkan status pelaku sebagai tersangka sesuai dengan bukti dan saksi yang di kumpulkan.

"Terduga pelaku ditetapkan penyidik Polres Sibolga sebagai tersangka. Pasal yang dipersangkakan 351 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," ujar Dodi, Senin (27/2/2023).

Tersangka ST yang berhasil diwawancarai awak Media mengakui perbuatan yang telah dilakukannya. Dia menyebutkan telah menjalin hubungan gelap selama 7 bulan dengan korban.

"Kami kenal dari facebook. Dia minta pertemanan terus aku konfirmasi, alu lanjut chatingan di WhatsApp," ungkap pelaku jujur.

Pelaku juga mengaku sering video call dengan korban, jauh sebelum kedua bertemu pertama kali di Kota Padang Sidempuan.

"Awal jumpa masih baik-baik saja. Kami juga pernah ke tempat kakak ku di Natal," tutur ST menjelaskan secara detail .

Tersangka ini juga menceritakan kalau antara Dia dan korban terus menjalin komunikasi, yang berlanjut bertemu di salah satu hotel di Padang Sidempuan. Saat itulah untuk pertama kali kedua pasangan selingkuh ini berhubungan badan.

"Kita jumpa pertama kali di salah satu hotel di Sidempuan.Kalau tidak salah awal bulan 10 tahun 2022," ujarnya lagi.

Tersangka pelaku penganiayaan lelaki selingkuhan ini juga awalnya tidak tau jika korban juga sudah memiliki keluarga.

Pada saat berada di Kota Sibolga, ST baru tau dan berencana mengakhiri hubungan gelap mereka.Karena sudah mengetahui kalau si Korban sudah berkeluarga dan sudah punya anak.

"Dia beristri dengan 3 anak, makanya saya mau akhir i hubungan ini" tukasnya.

Dan ini lah awal terjadinya Mala petaka yang menimpa si korban.

Pasalnya laki laki ini(korban)tidak terima hubungan mereka diakhiri, dan korban pun mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua. Kesal bercampur takut, kalau video mesum mereka disebarkan sama pihak keluarganya, membuat tersangka gelap mata. Ia menganiaya korban dengan memotong alat kelamin korban hingga nyaris putus.

"Aku itu mau putus baik-baik, jangan ada dendam. Itu yang kubilang sama dia. Eh dia malah mengancam akan menyebarkan video mesum kami," Ujar wanita ini .

Dengan berkata lirih, wanita yang memiliki 4 orang anak ini mengaku rindu dengan keluarganya.

Dirinya berkeyakinan jika keluarganya tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Tersangka ini juga merasa sedih dan sering tidak bisa tidur di sel tahanan, karena memikirkan anak-anak dan permasalahan yang sedang ia hadapi.

"Saya harap mereka tahu saya disini. Aku tidak bisa disini tanpa tahu mereka aku seperti apa," lirihnya dengan mata berkaca-kaca.

Tersangka juga ikhlas dan akan menjali hukuman atas perbuatannya, sembari berjanji akan memperbaiki diri kedepannya.

"Untuk wanita, janganlah melakukan seperti yang saya lakukan, karena itu salah," tandasnya sambil terlihat menunduk sedih.(Jobbinson Purba)

Kategori