Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Daerah Tertentu

By Redaksi - Tuesday, 03 August 2021

Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di sejumlah daerah. Penerapan ini diambil setelah melakukan evaluasi dari PPKM yang ditetapkan pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus. Hal ini disampaikan Menko Bidang Marinves, Luhut Panjaitan lewat akun youtube, Senin (2/8/2021).

Luhut menjelaskan bahwa secara nasional angka terkonfirmasi sudah menurun khusus di Jawa dan Bali. Kondisi ini membawa harapan baru, tetapi Luhut berpesan bahwa tetap ada kewaspadaan terhadap varial delta.

"Namun indeks mobilitas mengalami kenaikan dan kami prediksi itu akibat pelonggaran yang dilakukan bulan yang lalu. Dan penerapan PPKM Level 4 dan 3, Agustus akan dilakukan. Terdapat 12 Kabupaten Kota dan 1 Kabupaten masuk level 2," kata Luhut.

Kebijakan PPKM dari tanggal 3 hingga 9 Agustus, tambah Luhut, bukan karena peningkatan kasus terkonfirmasi tetapi akibat peningkatan kasus kematian dan daerah tersebut butuh perhatian khusus. 

"Kabupaten kota mana saja yang masuk PPKM Level 4 ini, akan dikeluarkan instruksi Mendagri dalam waktu dekat ini. Seperti Bali, Malangraya, DKI Jogjakarta dan Solo Raya," ujarnya. 

"Tetapi semua daerah sudah kami tangani dan kita mestinya melihat dalam minggu ini akan membaik lagi" katanya dengan menekankan bahwa dalam mengurangi akan kematian Covid-19 perlu dilakukan isolasi terpusat bagi pasien berisiko tinggi, baik ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten maupun kota atau dilevel provinsi.

"Pasien yang masuk ke isolasi terpusat adalah mereka yang sedang isoman dan nantinya mendapatkan pelayanan yang lebih baik yang dilengkapi fasilitas seperti dokter, obat-obatan, oksigen dan konsumsi pasien," katanya.