KPU Tapteng Tegaskan Tak Ada Transaksi Penerimaan PPS

By Redaksi - Thursday, 29 December 2022

Tapteng - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (KPU Tapteng) menjelaskan kalau dalam tahapan penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan di wilayah kabupaten Tapanuli tengah tidak ada transaksi transaksi seperti isu miring yang beredar saat ini di wilayah Tapanuli Tengah.

Hal ini di jelaskan oleh Divisi Hukum Timbul Panggabean saat jumpai pers usai pengumuman perubahan perpanjangan jadwal pendaftaran untuk anggota PPS di Kantor KPU Tapteng di Pandan.

Ditemani Ketua KPU Tapteng Azwar Sitompul , Timbul menjelaskan kalau dalam penerimaan anggota PPS ini adalah sesuai Juknis yang sudah di terapkan oleh PKPU.

" Kita melakukan kegiatan penerimaan PPS ini merujuk pada juknis yang ada di PKPU.Jadi tidak benar, bahwa ada yang melakukan transaksional dalam kegiatan ini,"ujar Timbul .

Dirinya juga menyesalkan sikap orang orang yang kurang bertanggungjawab yang membuat isu isu negatif tentang KPU Tapteng saat ini.

"Kita punya pimpinan, dan kita masih tetap kordinasi dengan KPU Pusat dan Provinsi terkait isu isu ini.

Dan kita sangat di rugikan dengan isu isu ini, dimana kita sudah bersusah payah membangun kepercayaan masyarakat di wilayah Tapanuli Tengah.

Dan ada pula orang orang yang sengaja membuat berita miring soal kinerja kita saat ini,"Ungkapnya.

Timbul Panggabean juga menjelaskan kalau tingkat pendaftaran untuk PPS saat ini belum bisa mereka prediksi apa kah terpengaruh atau berdampak dengan isu miring soal penerimaan PPS yang akan di perjanjian pendaftarannya hingga 30 Desember 2022 nanti.

"Kalau pengaruh pada minat pendaftar, kita belum tau, namun hingga saat ini masih ada desa yang belum mendaftar satu pun warganya, kemungkinan nanti kita akan turun lakukan sosialisasi langsung ke desa desa tersebut, dan kampanyekan pendaftar ini," tutup Timbul .(Job Purba)

Kategori