Klarifikasi Lurah, Dianiaya Oknum TNI Bukan Soal Yustisi Covid19

By Redaksi - Tuesday, 24 August 2021

Pematangsiantar - Lurah Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Walmaria Zalukhu meminta maaf kepada publik khususnya TNI atas postingannya di Facebook mengenai dugaan penganiayaan yang dialaminya dari oknum TNI. Menurutnya, kejadian itu bukan saat pelaksanaan yustisi Covid-19.

"Saya Walmaria Zalukhu atas nama Kelurahan Asuhan dengan ini memohon maaf apabila di dalam postingan saya di FB yang membawa kesatuan Satgas," katanya usai melaporkan oknum TNI berinisial JS ke Denpom I/Pematangsiantar, Senin (23/8/2021) di Jalan Diponegoro.

"Operasi yustisi memang saat itu tidak ada. Tapi itu dampak tugas dari apa yang kami lakukan. Setiap kami Satgas, wilkernya (wilayah kerja) satu orang. Jadi apabila satu kepling mempunyai wilayah kerja, di mana itu dipimpin oleh satu orang kepling atau Satgas yang saya pilih, " ujarnya.

Sementara Kapenrem 022/Pantai Timur, Mayor Sondang Tanjung mengatakan bahwa dugaan penganiayaan masig simpang siur. "Artinya keterangan pelapor dan terlapor belum singkron di Denpom. Masih perlu didalami, " ujarnya sembari menyebutkan bahwa JS dan Lurah bertetangga. 

Namun, kata Sondang, bahwa berita yang beredar dari akun Facebook Ibu Lurah, soal dugaan pemukulan terhadap dirinya, tidak benar. Pada saat kejadian Satgas Covid-19 diketahui tidak sedang kerja dan situasi ketika itu sedang kondisif.

"Itu dikatakan juga oleh Inspektorat Pemko. Karena kami juga baru bertemu. Dugaan penganiayaan karena yustisi tidak benar. Pelapor pun sudah mengakui, " jelasnya dengan menekankan bahwa laporan soal dugaan penganiayaan masih didalami oleh pihak Denpom I/Pematangsiantar.

Sebelum lurah tersebut meminta tolong kepada Presiden RI, Tim Gugus COVID-19, Panglima, Kasad, Pangdam I/Bukit Barisan, Gubernur Sumut, Wali Kota Pematangsiantar, Bupati Tapanuli Utara karena dianiaya oleh JS, Minggu (22/8/2021) tengah malam. 

Menurutnya dalam tulisan itu, JS anggota Babinsa TNI di Pahae Julu, Kab. Tapanuli Utara tetapi malah membuat keributan di Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. JS disebut keberatan dengan adanya operasi yustisi serta penerapan PPKM level 4 tepatnya. 

Ketika menjalankan tugas, Satgas mengingatkan JS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM Level 4 karena JS memiliki warung kelontong di rumahnya.

Merasa tidak senang, JS bertindak arogan serta menganiaya lurah. Hal itu mengakibatkan luka dan mengucurkan darah segar dari hidung dan mulut. Lurah pun mengaku trauma atas kejadian tersebut.