DPR Minta PPATK Serahkan Hasil Analisis Temuan Rp 1 Triliun Dana Kejahatan yang Masuk ke Parpol

By Redaksi - Monday, 14 August 2023
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto:Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil analisis terkait temuan uang sebesar Rp 1 triliun dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik (parpol).

Musababnya, kata politisi Partai NasDem ini, kejahatan lingkungan merupakan kejahatan yang memiliki efek luar biasa bagi kemanusiaan.

"Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Sahroni seperti meneruskan keterangannya, Senin, 14 Agustus 2023.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita," ujarnya.

Lantas, dia meminta PPATK segera meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum terkait demi meningkatkan pengawasan.

"PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan, agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya," ucap Sahroni.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada temuan Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, seperti mengutip kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.