Buntut Berita Hoaks, Lurah Asuhan Diperiksa Polisi

By Redaksi - Friday, 22 October 2021

Pematangsiantar - Tindakan Lurah Asuhan, Walmaria Zalukhu soal pengakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepadanya karena menolak yustisi PPKM level 4 kembali berbuntut panjang. Ia dilaporkan kepada polisi karena berita tersebut diduga hoaks. 

Walmaria dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/537/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda, Sumut tanggal 1 September 2021, oleh Hetti Irma Suriani Sirait. Hal ini dibenarkan kuasa hukum pelapor, Binaris Situmorang, Kamis (21/10/2021).

Binaris mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2HPL (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Laporan), dimana penyidik akan memanggil ahli bahasa dan ahli Undang-undang ITE. Kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan gelar perkara.

Menurut Binaris, terkait perkara ini terlapor atau Lurah Asuhan, Kecamatan Siantar Timur tersebut sudah diperiksa polisi.

Sebelumnya, lurah tersebut meminta tolong kepada Presiden RI, Tim Gugus COVID-19, Panglima, Kasad, Pangdam I/Bukit Barisan, Gubernur Sumut, Wali Kota Pematangsiantar, Bupati Tapanuli Utara karena dianiaya oleh JS, Minggu (22/8/2021) tengah malam.

Menurutnya dalam tulisan itu, JS anggota Babinsa TNI di Pahae Julu, Kab. Tapanuli Utara tetapi malah membuat keributan di Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. JS disebut keberatan dengan adanya operasi yustisi serta penerapan PPKM level 4 tepatnya.

Ketika menjalankan tugas, Satgas mengingatkan JS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM Level 4 karena JS memiliki warung kelontong di rumahnya.

Merasa tidak senang, JS bertindak arogan serta menganiaya lurah. Hal itu mengakibatkan luka dan mengucurkan darah segar dari hidung dan mulut. Lurah pun mengaku trauma atas kejadian tersebut.

Atas masalah itu, lurah sempat membuat Klarifikasi. Menurutnya, kejadian itu bukan saat pelaksanaan yustisi Covid-19.

"Saya Walmaria Zalukhu atas nama Kelurahan Asuhan dengan ini memohon maaf apabila di dalam postingan saya di FB yang membawa kesatuan Satgas," katanya usai melaporkan oknum TNI berinisial JS ke Denpom I/Pematangsiantar, Senin (23/8/2021) di Jalan Diponegoro.

"Operasi yustisi memang saat itu tidak ada. Tapi itu dampak tugas dari apa yang kami lakukan. Setiap kami Satgas, wilkernya (wilayah kerja) satu orang. Jadi apabila satu kepling mempunyai wilayah kerja, di mana itu dipimpin oleh satu orang kepling atau Satgas yang saya pilih, " ujarnya.

Kategori

Berita Lainnya

    Loading...