Anak Dipaksa Melihat Hubungan Intim, Lalu Dicabuli Ayahnya

By Redaksi - Friday, 05 February 2021

Banten, Kabarnas.com - Perbuatan pasangan suami istri di Kota Serang, Banten yang tega memaksa anaknya melihat hubungan intim mereka dan sang ayah berinisial AY (47), kemudian mengajak anak tirinya yang masih berusia 17 tahun untuk berhubungan badan.

Parahnya, cabul kepada anak tirinya itu dilakukan bersamaan dengan istrinya inisial AA. Kejahatan yang dialami korban sudah terjadi sejak 2017 di salah satu kontrakan mereka yang ada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Saat itu korban dicabuli tanpa sepengetahuan ibunya.

Perbuatan AY pun berlanjut sampai akhirnya di tahun 2019, anak tirinya berinisial Indah itu melahirkan anak. Sementara kasus ini baru terungkap tahun 2021 sejak Indah berani cerita pada pamannya. Kini AY sendiri sudah ditangkap serta berstatus tersangka, sedangkan AA masih diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, AY berhasil mencabuli anak tiri dan istrinya secara bersamaan setelah mereka diancam. "Ibunya hanya menuruti suaminya untuk mengajak anaknya nyaksiin mereka berhubungan," kata Indra, Kamis (4/2/2021).

Kasat pun mengaku bahwa perilaku bejat tersangka terbongkar setelah paman korban melapor ke Mapolres Kota Serang dan seturut itu dilakukan penyelidikan dan pendalaman.

Kategori

Berita Lainnya

    Loading...