Ketua MUI Simalungun Ajak Umat Islam Sholat Id di Masjid Sesuai Prokes

By Redaksi - Thursday, 13 May 2021

Simalungun, Kabarnas.com - Ketua MUI Kabupaten Simalungun H Abdul Halim Lubis mengimbau umat Islam yang ada di Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan sholat Id di masjid dan takbiran di rumah saja.

Ia mengajak semua muslim bisa menahan diri dan tidak menggelar kegiatan di atas pada ruang terbuka maupun dengan berkerumun guna membantu pemerintah dalam mencegah sekaligus menekan sebaran Covid-19.

Abdul Halim Lubis mengatakan, aturan yang diberlakukan pemerintah merupakan salah satu strategi dalam menyelesaikan masalah pandemi sekarang ini. "Jadi, kami berharap kita menahan diri dulu," ucapnya berpesan pada sejumlah wartawan, Rabu (12/5/2021).

Ketua MUI Kabupaten Simalungun menambahkan, untuk sholat Id di masjid diharapkan tetap mematuhi prokes, seperti mekai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Untuk sholat ID di masjid, perlu mematuhi kapasitas yaitu 50% dari keramaian yang ada. "Jadi kami informasikan kepada kita supaya dapat bertindak untuk mematuhi imbauan, yang telah dibuat oleh pemerintah baik dari pusat begitu juga ke tingkat provinsi dan seterusnya ketingkat kabupaten kota," jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan usaha kita ini dapat memutus mata rantai virus Covid-19. Dan pada gilirannya, kita akan keluar dari rasa tertekan," tutupnya.

Kategori