Jakarta - Panglima TNI secara resmi telah membuka pendaftaran rekrutmen TNI Tahun 2022. Pendaftaran ini terhitung sejak tanggal 9 September hingga 21 Oktober.
Peluang ini terbuka secara umum untuk Perwira Prajurit Karier (Pa PK) untuk lulusan D-4, S1, dan S2.
Dilansir dari laman resminya, rekrutmen TNI ini dibuka secara online melalui website: https://rekrutmen-tni.mil.id/
Ada 93 bidang keahlian yang dibutuhkan oleh TNI dalam rekrutmen Perwira Prajurit Karier TA 2022 ini, yaitu:
1. Kedokteran Umum
2. Kedokteran Gigi
3. Apoteker
4. Keperawatan (Ners)
5. Keperawatan Anestesiologi
6. Teknologi Elektromedis
7. Teknologi Lab. Medis / Analis Kesehatan
8. Kebidanan
9. Radiologi
10. Gizi
11. Psikologi
12. Arsitektur
13. Geografi (Teknik)
14. T. Aeronautika
15. T. Sipil
16. T. Mesin
17. T. Otomotif
18. T. Metalurgi
19. T. Fisika
20. T. Informatika
21. T. Elektronika
22. T. Elektro
23. T. Komputer
24. T. Telekomunikasi
25. T. Perkapalan
26. T. Tekstil
27. T. Tenaga Listrik
28. T. Geodesi / T. Geomatika
29. T. Kelautan
30. T. Pertanian
31. T. Transportasi Laut
32. T. Penerbangan
33. Penerbang
34. T. Kimia
35. Kimia
36. Teknologi Hasil Perikanan
37. Ilmu Perikanan
38. Perencanaan Wilayah Kota (Planologi)
39. Meteorologi / Geofisika
40. Biologi
41. Jurnalistik
42. Rekayasa Keamanan Siber
43. Rekayasa Perangkat Lunak1
44. Teknologi / Administrasi Pendidikan
45. Ilmu Komputer
46. Ilmu Komunikasi
47. Ilmu Hukum
48. Hukum Pidana
49. Hukum Perdata
50. Hukum Internasional
51. Kriminologi
52. Sistem Informasi / Manajemen Informatika
53. Bahasa / Sastra Inggris
54. Bahasa Indonesia
55. Administrasi Publik
56. Manajemen Perkantoran
57. Manajemen
58. Manajemen Logistik
59. Manajemen Konstruksi
60. Akuntansi
61. Ekonomi
62. Ekonomi Pembangunan
63. Sejarah
64. Nautika
65. Matematika
66. Seni Musik / Musik
67. Tata Boga
68. Astronomi
69. Penyiaran / Broadcasting
70. Fisika
71. Teknik / Fisika Instrumentasi
72. Dakwah
73. Agama
74. Syariah
75. Filsafat Islam
76. Teologi Katholik
77. Filsafat Katholik
78. Teologi Protestan
79. Pendidikan Agama Hindu
80. Studi Agama / Aqidah & Filsafat Islam / Ilmu Alquran & Tafsir / Ilmu Hadis / Ilmu Tasawuf (Ushuluddin)
81. Hubungan Internasional
82. Desain Komunikasi Visual
83. Film / Animasi
84. Ilmu Keolahragaan
85. Pendidikan Olahraga
86. Pendidikan Jasmani
87. Oceanografi
88. Kartografi & Penginderaan Jauh
89. Statistika
90. Pengolahan Arsip & Rekaman Informasi
91. Agen / Analis Intelijen
92. Sandi Negara
93. PLLU / ATC
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan)
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.