Tiga Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan 1 Liang

By Redaksi - Sunday, 22 November 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Pemakaman 3 orang anak bersaudara yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Asahan KM 4.5, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dilakukan hari ini, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemakaman keempat korban dipenuhi dengan pelayat, mulai dari rumah duka di Jalan Asahan, Simpang Karang Anyer, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun hingga ke lokasi pemakaman keluarga yang berjarak sekitar 2 KM , yaitu di Huta Pardamean.

Ketiga korban dikebumikan di satu liang lahat. Sedangkan kakeknya, Hotdiman Sidabutar dimakankam terpisah, jaraknya hanya 2 meter dari tiga korban, yaitu di masukkan langsung ke dalam tugu permanen yang terbuat dari semen. Acara pemakaman terlebih dahulu dimulai dengan ibadah singkat. Sedangkan untuk kakek, digelar acara militer.

Acara militer dilakukan oleh Kodim 0207/Simalungun lewat Koramil 08/Siantar. Dipimpin langsung oleh Kapten P Siagian. Dan secara khusus ia menyampaikan rasa turut berdukacita atas meninggalnya Purn TNI Sersan Hotdiman Sidabutar bersama tiga cucunya.

Dalam kondisi duka itu, TNI melalui Kapten P Siagian berdoa agar seluruh keluarga yang ditinggalkan kuat dan tabah. "Saya yang ikut mengucapkan turun berdukacita sedalam-dalamnya. Kepada keluarga yang ditinggal kiranya dapat menerima kepergian almarhum. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang memberikan bantuan," katanya saat memimpin upacara pemakaman militer itu.

Sebagaimana diketahui, meninggalnya Hotdiman Sidabutar dan tiga cucunya, yakni Love Viona Angely Sidabutar (7), Finvent Rey Amsal Sidabutar (6), dan Digibran Nathanael Sidabutar (3) dan Carles Sianipar (45), warga Jalan Bunga Jaitun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun disebabkan sopir truk Fuso yang tidak dapat mengendalikan kemudi. Alasannya, mobil tiba-tiba mengalami rem blong.

Semua korban pun ditabrakan beruntun, 5 meninggal dan 4 luka-luka. Sedangkan kenderaan yang terlibat mencapai 11, terdiri dari 6 mobil dan 5 sepeda motor. Kecelakaan ini cukup tragis karena korban anak-anak sempat masuk ke dalam kolonh truk serta terseret beberapa meter. Tubuh diantara anak ini pun berserak.

Peristiwa ini membuat duka mendalam bagi keluarga khususnya bagi pasangan suami istri, Dedi Saputra Sidabutar (36) dan Ruliana Gultom (30). Dimana akibat kecelakaan itu membuat pasangan ini kehilangan semua anaknya.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Suratman selaku sopir dengan pasal 310 Undang-undang lalulintas. Polisi sendiri sudah terlebih dahulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim dari Polda Sumut. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Simalungun, AKP Jordi Indrawan.