Target Merchant QRIS 12 Juta, KPw BI Siantar Bangun Komunikasi ke Pemda

By Redaksi - Saturday, 27 February 2021

Simalungun, Kabarnas.com - Sejak dilaunching di 17Agustus 2019, jumlah pengguna aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meningkat. Tercatat, sepanjang 2019 mencapai 1,9 juta merchant dan di tahun 2020 naik signifikan hingga di angka 5,78 juta. Bahkan di Januari 2021 sudah mencapai 6 juta merchant.

Sementara untuk di 8 kabupaten/kota wilayah tugas Bank Indonesia Kota Pematangsiantar, jumlah pengguna merchant QRIS mencapai 28.971 dengan jumlah transaksi sebesar Rp 1.004.759.148. Adapun daerah masing-masing terdiri dari Kota Pematangsiantar sebanyak 7.304 merchant, Simalungun 4.913 merchant, Asahan 6.216 merchant, Batubara 1.862 merchant, Labuhanbatu 5.180 merchant, Labusel 1.102 merchant, Labura 981 merchant, dan Tanjung Balai 1.413 merchant.

Dalam pemaparan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat di acara pelatihan wartawan ekonomi dari Kota Pematangsiantar dan Simalungun, dijelaskan bahwa secara nasional Bank Indonesia (BI) punya target sebanyak 12 juta merchant QRIS. Sedangkan target di Kota Pematangsiantar sebanyak 46 ribu dan di Sumatera Utara 460 ribu merchant.

Untuk mencapainya, jajaran BI semaksimal mungkin akan memberikan pemahaman pada masyarakat dan tak kalah penting adalah membangun komunikasi pada pelaku UMKM maupun pemerintahan. Menurutnya, penggunaan QRIS juga mampu meningkatkan pelayanan yang transparan. Seperti pengutipan distribusi dari pasar dan tiket masuk di objek wisata dan lainnya. Salah satu contohnya yang mulai menggunakan pembayaran non tunai dengan merchant QRIS adalah Perumda Tirtauli.

"Memang perlu pemahaman konsumen yang lebih baik agar tertarik dengan QRIS. Yang jelas penggunaan QRIS memberikan keuntungan besar. Proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Terhindar dari uang palsu," jelasnya kembali dalam pelatihan yang digelar sesuai protokol kesehatan, Jumat (26/2/2021) di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun.

Perlu diketahui, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.