Tak Terima Dituduh Menghamili, JS Bunuh Kekasihnya

By Redaksi - Saturday, 07 August 2021

Labuhanbatu - Sosok mayat perempuan yang ditemukan hanyut di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (5/8/2021) dipastikan korban pembunuhan.

Orang yang menghabisi nyawa korban berinisial NS (49) tersebut adalah kekasih, JS (51) warga Dusun III Sei Tukang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku sudah berhasil ditangkap malam harinya di rumah makan dekat SPBU Perbaungan Aek Nabara ketika sedang menunggu Bus untuk menuju Pekanbaru. Namun sempat mencoba kabur sehingga polisi menembaknya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dibunuh di dalam mobil pribadi. Lalu pelaku membuang mayat untuk menghilangkan jejak.

"Korban dibunuh oleh kekasih nya sendiri di dalam sebuah mobil toyota avanza hitam dengan dijerat memakai tali tas , setelah tewas kemudian pelaku menggelindingkan korban ke sungai dan membuang seluruh barang bukti ke sungai untuk menghilangkan jejak, ” kata Deni, Jumat (6/8/2021).

Motif pelaku JD melakukan pembunuhan karena merasa kesal terhadap korban yang meminta pertanggungjawaban karena telah menghamilinya. Namun pelaku tidak terima karena merasa sudah 1 tahun tidak berkomunikasi dengan korban.

Adapun penyebab korban meninggal dunia karena mengalami 2 luka patah cincin tenggorokan bagian leher depan yang mengakibatkan penyumbatan saluran pernapasan hingga akhirnya meninggal dunia.

Untuk perkara ini, kata Kapolres, pelaku dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHPidana, dengan ancaman Hukuman Mati atau penjara seumur hidup.