Simpan Sabu di Ban Angkot dan Boneka, Pengedar Ditembak Polisi

By Redaksi - Tuesday, 15 December 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Nekat melawan, kaki seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu terpaksa ditembak polisi di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Hal ini dibenarkan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdy Ahya, Senin (14/12/2020).

Dijelaskan, awalnya tim Satnarkoba mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba, Sabtu (12/12/2020) sore hari. Setelah didalami, petugas menangkap tersangka Taufik (26), warga Sinaksak, Kabupaten Simalungun dari dalam mobil angkutan umum SKB di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.

Sesuai pertanyaan polisi, tersangka pun mengakui adanya narkoba siap edar ia simpan di dalam ban serap mobil sebanyak 55 paket. Beranjak dari itu, polisi terus mengintograsi tersangka. Dari sana kembali terungkap barang bukti lainnya yang disimpan di rumah temannyaz Hanapi.

"Setibanya di rumah Hanapi, ditemukan lagi narkoba jenis sabu yang disimpan dalam boneka Doraemon sebanyak 8 paket. Jadi ditotalkan untuk barang bukti yang ditemukan dari angkot dan rumah Hanapi sebanyak 33.25 gram," katanya tanpa menjelaskan dimana keberadaan Hanapi saat penggeledahan di rumahnya dilakukan.

Narkoba lainnya ternyata turut disimpang di rumah Santo alias Sugul. Beruntung, polisi tidak hanya berhasil menemukan barang bukti, tetapi juga berhasil menangkap Santo di Jalan Melati, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

"Darinya ditemukan dalam kotak rokok ada 11 paket narkotika jenis shabu seberat 2,25 gram, satu unit handphone dan uang Rp.200 ribu," jelasnya Kasubbag Humas dengan menjelaskan, saat kedua tersangka diringkus, polisi masih mendapatkan keterangan dari Taufik mengenai narkoba yang di tangannya berasal dari temannya Tanjung Pinggir.

"Tapi saat melakukan pengembangan ke Tanjung Pinggir, Taufik malah berusaha melarikan diri sehingga polisi memilih melakukan tembakan terukur yaitu bagian kaki," jelasnya.