Sepeda Motor Hilang di Teras Rumah, Pencurinya 2 Pria Ini

By Redaksi - Wednesday, 03 February 2021

Pamatangsiantar, Kabarnas.com - Saleh Sitorus (29), warga Jalan Bali Gang Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat dan Ilham Naibaho (34) warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar diduga sebagai pencuri sepeda motor sehingga polisi meringkus keduanya.

Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga mengatakan, kedua tersangka ditangkap dari tempat berbeda setelah mendapat laporan dari korban, Zuliadi Sinambela. Dimana sebelumnya korban mengaku bahwa Honda Beat warna hitam bernomor polisi BK 6952 WAH hilang dari teras rumah yang beralamat di Jalan Singosari, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan bukti-bukti dan jejak kedua tersangka. "Berdasarkan bukti yang cukup, kedua pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata Manaek Ritonga, Rabu (3/2/2021).

Tindakan pidana itu pun sudah diakui keduanya dan sepeda motor curian sudah dijual kepada orang lain dengan harga Rp 2,5 juta. "Untuk penadah sepeda motor curian masih kita lalukan pengejara. Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana," terangnya.