PKL dan Parkir Bebas Jadikan Siantar Tambah Semrawut

By Redaksi - Wednesday, 01 February 2023

Pematangsiantar - Tatanan Kota Pematangsiantar terlihat semakin semrawut lantaran jalan protokol dan trotoar dijadikan ajang bisnis ilegal oleh sejumlah warga. Berjualan serta parkir sembarangan di badan jalan dan di trotoar serasa legal, akibatnya kemacetan tak terhindari dan pejalan kaki pun tak punya ruang yang layak untuk beraktivitas.

Berkaitan dengan masalah itu, Robert Tua Siregar Ph.D, Specialist Development Planning Area mengaku kecewa melihat jalan dan trotoar beralih fungsi. Menurutnya, akar kesemrawutan itu berasal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Dosen Magister Study Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut mengatakan, jika Pemko Pematangsiantar tidak melakukan pembiaran secara massif maka persoalan ini tidak akan pernah terjadi.

"Konsistensi tugas dan fungsi dalam penataan trotoar harus ada ketegasan. Sepemahaman saya, untuk penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan regulasinya dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah Satpol PP. Penegakan parkir liar ada Dishub," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Berkaitan dengan tugas dan fungsi Satpol PP maupun Dishub, Robert Siregar melihat kedua instansi ini tidak bekerja dengan baik. Kerap terjadi pembiaran atau kesengajaan. Salah satu contoh yang menjadi gunung masalah pembiaran adalah PKL telah leluasa berjualan hampir di semua jalan yang mengelilingi Pasar Dwikora.

"Kita sering melihat Satpol PP ini bertindak seperti Dishub. Anggota Satpol PP malah mengatur lalulintas, sementara pedagang yang berjualan di jalan dibiarkan begitu saja. Paling mereka meminta pedagang menggeser dagangannya biar lalulintas kendaraan sedikit lebih longgar," katanya.

Kemudian, kata Robert Siregar, dampak pembiaran yang dilakukan Dishub berkaitan dengan parkir berlapis di sekitaran Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara atau di sejumlah titik lainnya di kota ini. Wajar ini memicu ruas jalan bagi pengendara semakin sempit.

"Dua instansi ini bertanggung jawab atas kesemrawutan yang ada. Harusnya Satpol PP dan Dishub saling bekerjasama sehingga masalah yang sudah bertahun - tahun terjadi bisa diselesaikan," terangnya.

Beranjak dari kesemrawutan yang ada, Dosen Program Doktor Univ Prima Indonesia Medan

dan Dosen Magister Ilmu Manajemen STIE Sultan Agung tersebut pun bertanya sampai kapan ini dibiarkan.

"Penggunaan trotoar dan badan jalan yang sudah mengambil hak pejalan kaki dan pengendara, apakah hal ini akan selamanya berlangsung di pertontonkan di Kota kita ini?" ucap bertanya.

Berkaitan dengan kesemrawutan yang disebut di atas, Kasatpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir justru mengaku bahwa pihaknya selalu melakukan penertiban setiap hari khususnya di Jalan Patuan Nagari.

"Setiap pagi kami harus di lokasi agar lalulintas lebih lancar. Menertibkan pedagang yang makan jalan," katanya secara singkat saat dikonfirmasi.

Sementara Plt Kadis Perhubungan, Zulham Situmorang menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya sedang melakukan penataan. "Kita lagi tahap menata ulang demi kelancaran lalu lintas," ujarnya.