Jakarta - Perseteruan Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthin terus memanas. Hal ini tidak lepas dengan keberadaan pengacara Agus Salim.
Baru-baru ini, pengacara Agus Salim yaitu Raden Dadan Mariana alias RD Law, ciut usai Pratiwi Noviyanthi tunjukkan hasil tes urine. Lalu meminta maaf.
Raden sendiri meminta maaf karena sebelumnya menuding Pratiwi Noviyanthi pemakai narkoba. Raden juga sempat sesumbar dengan pengakuannya soal bukti yang kuat dengan pernyataannya itu. Bahkan ia berjanji siap berhenti dari pengacara jika berhasil menjebloskan Pratiwi Noviyanthi.
Sementara Pratiwi Noviyanthin langsung membantah omongan Raden dengan hasil tes urine terbukti negatif, pada Minggu, (27/10/2024).
Terkait hasil tersebut, Raden yang sempat berapi-api, justru mendadak meminta maaf kepada Novi.
"Pesan buat teh Novi yang kemarin sempat memanas dengan saya, saya secara pribadi meminta maaf apabila menyinggung," kata Raden dilansir dari Tiktok bewara_pangalengan.
Kendati demikian, Raden tetap melanjutkan laporannya ke Polda Jabar.
"Tapi mohon maaf kami sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Jabar dengan bukti laporan nomor 6484 disitu saya melaporkan kepada pihak berwajib sebagai landasan konstitusional bahwa kami pun juga punya hak disitu sudah ada surat laporannya," sambungnya.
Ia berpesan mengajak Pratiwi Noviyanthi untuk bertemu bersama-sama menyelesaikan polemik tersebut.
"Kalau masih berkenan bertemu dengan kami silahkan, saya RD Law dan kawan-kawan untuk menyelesaikan ini secara tabayun, laporan polisi itu belum tentu anda bersalah
Ngaku Bukti Dari Teman
Di sisi lain, pengacara Agus Salim ini juga membantah dirinya menuduh sang Youtuber. Menurutnya hal itu diketahuinya berdasarkan keterangan saksi teman Pratiwi Noviyanthi.
"Saya tidak menuduh, saya hanya bertanya apa perlu saya laporkan juga," terangnya.
"Saya gak melihat buktinya, tapi saya mendapatkan informasi dari saksi," imbuhnya.
Ia pun menegaskan berdasarkan bukti keterangan saksi.
"Yang jelas ada bukti petunjuk temannya Novi yang selama 2 tahun bersama diajak untuk mengkonsumsi barang-barang terlarang," terangnya.
"Saya ngerti hukum, situ kan nanya saya perlu gak bongkar, kalau perlu saya bongkar nanti di Pengadilan saya laporin nanti bukti-bukti saya ke instansi," sambungnya.(Tribun medan/sehat siahaan)