Penulis Togel Beromset Rp 150 Ribu Ditangkap, Bosnya Belum

By Redaksi - Thursday, 04 November 2021

Simalungun – Personil Reskrim Polsek Bosar Maligas menangkap terduga pemain judi tebak angka jenis togel dari Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun tepatnya di Cakrok milik Saliman, Rabu (3/11/2021)sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka bernama Andai (37) warga warga Huta I Nagori Sei Merbau tersebut didapati petugas sedang menulis tebak angka judi togel. Polisi sendiri berhasil mengetahui perbuatan tersangka karena mendapat informasi dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda K Saragih meringkus tersangka tersebut dengan barang bukti,” kata Ipda Saragih, Kamis (4/11/2021) tanpa menjelaskan siapa bos dari tersangka.

Dari hasil penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 48 ribu, 1 buah buah notes, 1 buah buku tafsir mimpi dan 2 buah pulpen, 1 potong triplek berisikan angka-angka tebakan judi togel dan 1 lembar karton kuning berisikan angka angka tebakan judi togel yang telah keluar.

Saat diinterogasi Pelaku Andi mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis ogel dengan penjualan atau omset sebesar Rp 150 ribu. “Setelah mengakui perbuatannya, tersangka langsung diboyong ke Mako Polsek Bosar Maligas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ary)