Penjual Senjata pada ZA Ditangkap, Ternyata Mantan Teroris

By Redaksi - Sunday, 04 April 2021
Tersangka
Tersangka

Jakarta, Kabarnas.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menelusuri keberadaan orang yang menjual senjata kepada Zakiah atau ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkannya, Sabtu (3/4/2021). Menurutnya, polisi sudah berhasil menangkap Muchsin Kamal di Banda Aceh pada Kamis (1/4/2021) malam.

Informasinya, MK menjual senjata airgun yang dipakai ZA secara online dan mereka tidak saling mengenal. Namun atas tindakan ilegal itu, Muchsin Kalam akan diberangkatkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Muchsin Kalam sendiri, sebagaimana diberitakan Kompas Tv, tercatat pernah narapidana kasus teroris. Muchsin dipidana karena terlibat pelatihan teroris di Bukit Jalil, Kecamatan Jantho, Aceh Besar pada tahun 2010.

Perlu diketahui, bahwa Mabes Polri sempat dibuat tegang atas tindakan teror yang dilakukan ZA, Rabu (31/3/2021). Sebanyak enam kali ZA meletuskan senjata jenis pistol sehingga petugas sontak kaget.

Beruntung, polisi dari korps bhayangkara yang mengetahui itu langsung melumpuhkan perbuatan ZA. Tembakan di bagian tubuh ZA seketika merobohkannya dan meninggal di tempat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan ZA merupakan teroris yang bergerak tanpa jaringan alias lonewolf dan melakukan aksi secara tunggal. Kapolri meyakini aksi ZA didorong paham radikalisme teroris yang kemungkinan terhubung dengan jaringan ISIS



Kategori