Pematangsiantar, Kabarnas.com - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melakukan pertemuan dan sosialisasi implementasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di JJ Café Pematangsiantar, Jumat (26/3/2021).
Hadir dalam acara tersebut seluruh petugas penanganan pengaduan Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) yaitu Klinik –klinik yang menjadi provider BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Maulina Hutajulu mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PIC SIPP di FKTP dalam mengimplementasikan Aplikasi SIPP.
Aplikasi SIPP itu sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk pencatatan permintaan informasi dan penanganan pengaduan yang sedang dan telah ditindaklanjuti wajib dicatat melalui aplikasi Saluran Permintaan Informasi dan Penanganan Pengaduan.
“Sebelumnya kita mensosialisasikan aplikasi ini hanya kepada FKRTL atau rumah sakit saja, namun sekarang karena aplikasi ini sudah digunakan juga di FKTP maka perlu kami sampaikan terkait penggunaan serta manfaat dari aplikasi ini,” kata Maulina.
Maulina menambahkan, dulu, untuk mendapatkan pelayanan informasi dan pengaduan, peserta banyak datang ke Kantor Cabang. Sekarang peserta dengan mudah bisa mendapatkan informasi apa saja tentang BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Dan ada juga cara baru, bila ingin melakukan pengaduan tentang pelayanan yang sudah didapatkan selama pelayanan di FKTP, peserta dapat mengakses langsung melalui aplikasi SIPP.
Sementara itu, Dewi salah satu perawat di salah satu klinik yang hadir pada sosialisasi tersebut mengatakan, pihaknya berusaha untuk terus memberikan pelayanan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Ia pun bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada pasien JKN-KIS yang mengalami kesulitan dalam hal administratif.
Melalui Aplikasi SIPP ini, Dewi mengaku pihaknya sangat terbantu dalam memberikan informasi kepada peserta. Seperti dalam melakukan pengecekan pembayaran iuran, informasi tagihan peserta, informasi riwayat pembayaran dan informasi status denda administrasi pelayanan.
"Lewat aplikasi ini, peserta dimudahkan apabila akan melakukan pengurusan denda administrasi pelayanan yang tidak perlu lagi bolak-balik rumah sakit, kantor BPJS Kesehatan, dan bank karena semua sudah terakomodir pada Aplikasi SIPP," ucap Dewi.